CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024 11:57 WIB
Padang, CNN Indonesia --
Polda Sumatera Barat bakal menjatuhkan hukuman pemecatan terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP DI.
Hal ini buntut penembakan nan dilakukan DI terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharyono menjelaskan sudah melaporkan peristiwa penembakan ini kepada ketua Polri. Ia pun menegaskan tidak boleh ada upaya menghalangi penegakan norma alias obstruction of justice.
"Saya sudah melaporkan ke ketua Polri dan juga dari pusat ini tindakan nan kudu terhadap siapapun nan menghalang-halangi penegakan norma nan sangat mulia ini," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari menjadi korban penembakan oleh DI di Mapolres Solok Selatan.
Korban mengalami luka serius dan kudu dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rencananya, jenazah korban bakal diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi telah meminta keterangan dua polisi sebagai saksi dan mengamankan sejumlah peralatan bukti termasuk selongsong peluru.
(ned/dis/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.