ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2024 09:45 WIB
Bandung, CNN Indonesia --
Tim norma Polda Jawa Barat optimistis pengadil bakal menolak seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky. Putusan praperadilan bakal dibacakan hari ini, Senin (8/7) siang.
"Saya kira kelak Pak pengadil hari ini bakal berikan putusan final. Kami kudu optimis selalu," kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani, di Pengadilan Negeri Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhadi mengatakan pihaknya maupun kuasa norma Pegi sudah menyampaikan konklusi dalam sidang praperadilan pada Jumat 5 Juli lalu. Ia mengaku siap menerima apapun putusan hakim.
"Ya sesuai dengan nan kemarin saya sampaikan, tunggu saja keputusan pengadil di mana pemohon dan termohon hari Jumat sudah sampaikan kesimpulan," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah keluarga, tim kuasa hukum, dan kerabat Pegi hadir di Pengadilan Negeri Bandung.
Keluarga dari Pegi ialah ibu dan adiknya serta beberapa kerabat terlihat memakai kaos putih dengan bergambar foto Pegi. Terdapat tulisan berisi support untuk Pegi.
"Harapannya, pengadil memutuskan seadil-adilnya dan bisa membebaskan anak saya, lantaran anak saya tidak bersalah," kata Kartini.
Kartini mengatakan pihaknya sengaja datang langsung untuk mengikuti sidang putusan nan rencananya bakal di gelar pada siang nanti.
"Ada adik-adiknya, keponakan, om juga dan keluarga," kata Kartini.
(csr/fra)
[Gambas:Video CNN]