Polda Jabar Terjunkan Propam Hingga Itwas di Kasus Vina Cirebon

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Barat membentuk tim asistensi unik mengenai proses investigasi kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki nan terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan tim asistensi itu turut melibatkan Divisi Propam serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).

"Dengan adanya kejadian info nan semakin berkembang di media sosial, Polda Jawa Barat telah membentuk tim asistensi nan terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum selaku pengawas penyidikan," ujar Jules kepada wartawan nan dikutip Jumat (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya meyakini lewat pembentukan tim asistensi unik tersebut proses investigasi kasus pemerkosaan hingga pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam bakal melangkah secara ahli dan transaparan.

Di sisi lain, dia mengatakan saat ini sejumlah pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM turut dilibatkan untuk mengawasi proses investigasi nan sedang berjalan.

"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas Ham nan ikut mengawasi proses investigasi nan sedang berjalan. Kami minta angan semoga penanganan kasus ini segera tuntas," jelasnya.

Hotline kasus Vina Cirebon

Lebih lanjut, Jules mengatakan saat ini pihaknya turut menyediakan saluran unik bagi masyarakat nan memang mempunyai info tambahan mengenai kasus Vina.

Ia menyebut saluran pengaduan unik itu sengaja dibuka sebagai corak komitmen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan nan terjadi pada 2016. Meski begitu, Jules mewanti-wanti agar info nan diberikan kudu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan betul serta info nan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan info untuk menjaga dan menghargai family korban dan menghindari traumatis family korban," imbuh Jules.

Kasus pembunuhan Vina dan dan kekasihnya, Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam balasan mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini juga percaya bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

Kasus ini menyita perhatian dari beragam pihak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) apalagi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya," ujarnya kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional