Polda Sebut Status Penembak Siswa SMK Semarang Terperiksa Kasus Etik

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 28 Nov 2024 04:25 WIB

Polda Jateng menyatakan Aipda Robig, personil Satresnarkoba Polrestabes Semarang nan diduga menembak siswa SMK  tetap berstatus terperiksa kasus etik. Aipda Robig terduga penembak pelajar SMK di Semarang hingga berujung maut sekarang menjalani penahanan penempatan unik (patsus) mengenai kasus etik. (CNN Indonesia/Damar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Tengah menegaskan Aipda Robig Zaenudin, personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang nan diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah melakukan penempatan unik (patsus) terhadap Robig dengan menjebloskannya ke dalam tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini kan nan berkepentingan terperiksa dalam kasus kode etik pekerjaan kepolisian dan ditahan, jadi statusnya terperiksa dalam kasus kode etik," kata Artanto saat dihubungi, Rabu (27/11).

Artanto menerangkan mengenai tindak pidana nan diduga dilakukan Robig belum ada penetapan tersangka, lantaran tetap dalam proses penyelidikan.

Keluarga korban, kata Artanto, telah membikin laporan polisi pada Selasa (26/11) kemarin dan tetap dalam pendalaman.

"Untuk status tersangka itu kan dalam kasus tindak pidana, nah itu kan pihak family almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam corak LP, jadi tetap proses penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) tewas ditembak oleh Aipda R, personil anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Minggu (24/11) awal hari.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebelumnya menyatakan personil melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran. Selain GRO tewas, ada dua rekannya nan mengalami luka.

Mabes Polri turut mengasistensi kasus penembakan ini. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya bakal mengusut kasus ini secara transparan.

"Kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada nan kita tutupi," ujarnya.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional