Polisi Amankan 22 Orang Terlibat Kerusuhan Truk di PIK 2 Tangerang

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Polrestro Tangerang Kota mengamankan sejumlah 22 orang nan diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap petugas saat kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Ada 22 anak, semalam kita amankan. Mereka bisa pulang jika kelak orang tuanya datang menjemput. Mereka aman, kita kasih makan, kasih minum. Mereka ini sudah kami bubarkan, tetapi malah terus berkumpul dan akhirnya minta maaf kami terpaksa bubarkan," kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/11) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan tindakan antisipatif dengan mengamankan puluhan anak dan remaja itu terpaksa dilakukan setelah terjadi tindakan penyerangan terhadap petugas di tempat kejadian perkara (TKP) kerusuhan truk tambang.

Puluhan orang nan diamankan itu merupakan golongan nan sempat tidak menghiraukan imbauan petugas setelah ada blokade jalan dan perusakan truk oleh penduduk setempat.

"Saat itu posisi malam, anak-anak muda, usia remaja nan malah menyerang petugas, bakar ban di jalan dan kita lakukan imbauan serta upaya-upaya pencegahan seperti itu," ucapnya.

Zain mengatakan para terduga pelaku kerusuhan nan diamankan itu kemudian diperiks polisi. Selanjutnya para orang tua dari anak-anak nan diamankan itu diminta menjemput di Mapolres Metro Tangerang.

"Di Polres baru kita periksa dan hari ini baru bakal kita panggil orang tuanya. Total 22 orang," tambahnya.

Sebelumnya, ratusan orang melakukan tindakan pengadangan dan perusakan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 pada Kamis (7/11).

Aksi itu dilakukan setelah terjadinya kecelakaan lampau lintas nan menimpa salah seorang anak dari penduduk setempat.

Belasan truk tambang nan melintas di jalan tersebut menjadi sasaran kemarahan warga. Kaca-kaca mobil dihancurkan, roda ban dikempesi, apalagi satu unit truk dibakar hingga ada penduduk menjarah suku cadang dari kendaraan itu.

Penyekatan aktivitas truk tambang

Imbas peristiwa itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, melakukan penyekatan terhadap aktivitas operasional kendaraan truk tambang di wilayah itu untuk menghindari terjadinya bentrok di tengah masyarakat.

"Jadi kita tahan (truk) dan putar balikkan. Di sini kami minta mengerti semua, agar tidak beraktivitas selama tiga hari ini," kata Kadishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, Jumat.

Ia mengatakan upaya penyekatan itu melalui operasi campuran berbareng Polri/TNI nan dilakukan di beberapa titik lampau lintas, antara lain Exit Tol Benda Tangerang, jalan perbatasan kota-kabupaten, perbatasan Tangerang-Serang, dan Tangerang-Bogor.

"Mudah-mudahan ini terus bersambung dan tiga hari ke depan kita sudah siapkan petugas," katanya.

Selain itu pihaknya juga saat ini melakukan beberapa langkah pengawasan dengan menambah jumlah posko-posko pemantauan serta menambah personel di lapangan sebagai mencegah adanya kendaraan tambang nan kembali melanggar jam operasional.

Kemudian Dishub Kabupaten Tangerang bakal membangun speed trap alias perangkat pembatas kecepatan nan dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan dan dipasang portal pembatas jalan.

"Di sini kami koordinasi dengan koordinator perwakilan PIK 2, agar tidak melakukan perjalanan selama tiga hari," ungkap dia.

Dalam perihal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, telah menghentikan sementara aktivitas operasional pikulan tambang alias truk tanah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di area Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

"Untuk menjaga situasi, kami bakal menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu," kata Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Pemkab Tangerang, kata dia, bakal segera melakukan pertimbangan mengenai peraturan bupati (perbup) nan mengatur tentang pengakuan jam operasional kendaraan tambang di wilayahnya tersebut.

"Jadi peraturan bupati bakal ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah, dan dengan menindaklanjuti patokan itu patokan jam operasional itu semakin ditegakkan," katanya.

Andi menambahkan jika dalam waktu dekat ini pihaknya berbareng lembaga lintas sektor bakal segera melakukan koordinasi untuk membahas mengenai penerapan patokan alias kebijakan tentang pengawasan kendaraan tambang tersebut.

"Kita bakal koordinasi lintas sektor, lantaran ini melibatkan daerah-daerah lain nan berangkaian dengan asal pikulan tambang itu," kata dia.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional