Polisi: Audrey Davis Tak Tahu saat Mantan Pacar Rekam Video Porno

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 12 Agu 2024 20:25 WIB

Audrey Davis, anak musisi David Bayu diklaim tidak mengetahui andaikan direkam saat sedang berasosiasi badan dengan tersangka AP. Polisi ungkap perkembangan kasus terbaru video porno Audrey Davis. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyebut Audrey Davis, anak musisi David Bayu, tidak mengetahui andaikan dirinya direkam saat sedang berasosiasi badan dengan tersangka AP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tindakan perekaman tersebut dilakukan sendiri oleh tersangka tanpa persetujuan dari korban.

"Fakta nan ditemukan interogator sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, kebenaran ini diterima oleh interogator dan bakal dikembangkan," ujarnya dalam konvensi pers, Senin (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menambahkan proses perekaman video porno tersebut juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.

"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan korban Audrey Davis nan merasa dirugikan juga telah membikin laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8) kemarin.

"Pihak terlapornya dalam penyelidikan, lantaran proses pemyebaran video elektronik nan dilaporkan, peristiwanya," tuturnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan pemeran laki-laki berinisial AP sebagai tersangka penyebaran video syur nan melibatkan anak dari musisi David Bayu, Audrey Davis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan laki-laki berinisial AP tersebut ditangkap interogator di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8) malam.

"Sebagai pemeran laki-laki dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan alias pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).

Ade Safri mengatakan motif penyebaran video porno tersebut dilakukan AP ke media sosial lantaran merasa sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis.

"Motif tersangka menyebarkan adalah lantaran tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujarnya.

Ade Safri menyebut tersangka nan merasa sakit hati kemudian mau mempermalukan Audrey Davis. Oleh karenanya pelaku menawarkan video porno tersebut kepada sejumlah akun media sosial X.

"Tersangka menyebarkan video pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 saat ini sudah tersuspend," jelasnya.

(tfq/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional