CNN Indonesia
Selasa, 22 Okt 2024 21:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa master LM nan diduga melakukan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut laporan nan dilayangkan Nikita terhadap Vadel Badjideh mengenai dugaan pencabulan dan aborsi.
"Jadi untuk kasus nan dilaporkan oleh NM, kita lagi memanggil untuk master nan melakukan aborsi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Nurma belum membeberkan kapan pemeriksaan terhadap master itu bakal dilakukan oleh penyidik.
Nurma hanya menyebut pemeriksaan bakal dilakukan pada pekan ini dan interogator telah mengirimkan surat panggilan terhadap master tersebut.
"Yang jelas kita sudah melayangkan kepada master nan melakukan aborsi kepada LM, diduga ya diduga. Jadwal ada di interogator (pemeriksaan) minggu ini," ucap dia.
Selain itu, lanjut Nurma, interogator juga bakal berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mendalami soal dugaan aborsi ini.
"Nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari juga dan sekalian keterangan-keterangan nan mengenai soal aborsi," ujarnya.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku percaya dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
"Yakin itu (bakal lolos), lantaran ini semua kan tuduhan jadi gue yakin," ujar Vadel kala itu.
(dis/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.