Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan Usut Dugaan Penggelapan Suami BCL

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi bakal meminta keterangan dari pihak perbankan untuk mengusut dugaan penggelapan nan dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan pihak perbankan ini dilakukan guna mendalami aliran dana.

"Ke depan interogator Polres Metro Jaksel bakal melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menyampaikan bahwa interogator Polres Metro Jakarta soal peruntukkan biaya nan diduga digelapkan oleh Tiko dalam laporan ini.

"Selisih ini tetap didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan, lantaran perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam kedudukan itu dilakukan oleh seoarang tenaga kerja alias seseorang nan mendapatkan penghasilan dari sebuah bagian usaha," tuturnya.

Suami BCL, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan ini bermulai saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana nan bergerak di bagian makanan dan minuman berbareng Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor biaya sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 nan dimasukan ke dalam simpanan berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Dan selanjutnya simpanan tersebut digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut melangkah hingga bulan Juli 2019," imbuhnya.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor nan sudah berpisah dengan Tiko menemukan arsip laporan finansial tahun 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan info laporan finansial restoran nan dia miliki rupanya terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Tiko selaku pelapor telah diperiksa saat proses penyelidikan.

Saat ini, kasus tersebut diketahui telah dinaikan ke tahap penyidikan. Bintoro menyebut nantinya interogator bakal kembali memeriksa Tiko di tahap penyidikan.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional