Polisi Bongkar Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Beromzet Rp15 Juta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 08 Agu 2024 09:06 WIB

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang menyebut pabrik bakso di Bekasi itu tak mempunyai izin edar penjualan bakso. Polisi Bongkar Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Beromzet Rp15 Juta. (Istockphoto/D-Keine).

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya membongkar pabrik bakso tak berizin dan menggunakan bahan baku dari jeroan sapi di Bekasi, Jawa Barat.

"Bahan pokok nan digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Kamis (8/8).

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapati bahwa pabrik itu tak mempunyai izin edar penjualan bakso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Victor, pihaknya tak hanya konsentrasi soal izin edar semata. Kepolisian juga melakukan uji laboratorium terhadap kandungan bakso tersebut.

"Ketika kita cek di laboratorium, kita periksa saksi, dapat kebenaran bahwa bakso nan dituliskan bakso sapi tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Kalau secara laboratoris tidak ada kandungan daging sapi," ujarnya.

"Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya peralatan nan enggak kepakai, itu digiling lembut dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," imbuhnya.

Victor menyebut pabrik bakso itu sudah beraksi sejak tahun 2018. Disampaikan Victor, langkah bandel itu dilakukan produsen untuk menekan biaya produksi pembuatan bakso.

Cara bandel tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi. Diketahui, pabrik tersebut bisa meraup untung Rp 15 juta dalam sebulan.

"Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp 15 juta," ucap Victor.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan MT (43) sebagai tersangka. MT diketahui merupakan pemilik sekaligus penanggung jawab pabrik tersebut.

"MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia nan menerima untung dari Pabrik dia juga nan membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu langkah dia menghindarinya di situ," tutur Victor.

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional