Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Pembakaran Kantor Media di Bogor

Sedang Trending 2 hari yang lalu

tim | CNN Indonesia

Minggu, 29 Des 2024 14:55 WIB

Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Polri mengusut tuntas kasus pembakaran Kantor Redaksi PAKAR di Kota Bogor. Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Polri mengusut tuntas kasus pembakaran Kantor Redaksi PAKAR di Kota Bogor. (Foto: Istockphoto/D-Keine)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Polresta Bogor mengusut tuntas kasus pembakaran instansi media Pakuan Raya (PAKAR) di Kota Bogor. KKJ menilai peristiwa tersebut telah mencederai kemerdekaan Pers.

KKJ mengatakan serangan terhadap instansi media itu juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam.

"Padahal kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata KKJ dalam keterangan resmi, Minggu (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut info nan dihimpun dan diverifikasi KKJ, pembakaran instansi redaksi PAKAR terjadi pada Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga dua orang tak dikenal (OTK).

KKJ menjelaskan pembakaran pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, pengemudi ojek online. Aditia saat itu berada di warung depan instansi redaksi PAKAR.

Aditia memandang ada dua orang berboncengan sepeda motor berakhir di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satu dari mereka mendatangi ruko sembari membawa kardus dan botol nan berisi bahan bakar alias bensin.

"Pelaku terlihat bergegas menyiram bensin di depan instansi redaksi PAKAR dan menyalakan api. Tak langsung pergi, pelaku sempat mampir di warung di depan instansi redaksi PAKAR. Setelah api mulai membesar, pelaku mendatangi instansi dan melempar kembali satu botol bensin ke arah api," kata KKJ.

Redaksi PAKAR telah membikin laporan ke Polisi Sektor Kota Bogor Utara pada Sabtu (28/12). Atas dasar itu, KKJ mendesak Polresta Bogor segera menangkap para pelaku.

Selain itu, Polisi juga didesak menangkap otak intelektual di kembali serangan pembakaran.

"Mendesak Polresta Bogor mengungkap motif di kembali pembakaran instansi redaksi PAKAR. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror nan ditujukan kepada wartawan dan media. Bila dibiarkan, ini hanya bakal semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia," kata KKJ.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Satreskrim sedang menyelidiki, olah TKP sudah dilakukan oleh Inafis. Selanjutnya kami bakal koordinasi dengan Labfor (laboratorium forensik)," kata Bismo saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12).

Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mendapatkan petunjuk mengenai kejadian tersebut.

"Terkait penyelidikan sudah ada beberapa petunjuk nan kami kantongi mengenai dugaan dugaan penyebab kebakaran," kata Aji.

(yoa/pta)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional