Polisi Duga Korban Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya Lebih 1 Orang

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Polda Jawa Timur menyebut korban kekerasan seksual oleh pemilik panti didikan di Kota Surabaya, NK (61), diduga lebih dari satu orang. Fakta itu terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penyelidikan awal terhadap kasus ini.

Laporan kasus ini dilakukan korban didampingi Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga dan pendamping berinisial S.

"Itu kemarin dilaporkan sekitar 17.30 WIB didampingi oleh Fakultas Hukum Unair saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Kombes Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menuturkan penyelidikan kasus ini tetap terus berlangsung. Informasi sementara pelapor berjumlah satu orang, namun Dirmanto menuturkan jumlah korban berpotensi bertambah.

"Sejak didalami dan info nan kami terima sementara ini ya korbannya ini lebih dari satu. Kasus ini sedang didalami korbannya lebih dari satu, ya ditunggu ya lantaran ini tetap dalam proses pendalaman," tandas Dirmanto.

Pemilik sekaligus pengasuh salah satu panti didikan di Kota Surabaya berinisial NK dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual alias pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair) Sapta Aprilianto mengatakan NK diduga sudah melakukan pencabulan itu selama tiga tahun terakhir kepada korban berumur 15 tahun, nan merupakan anak asuh di panti tersebut.

"Pengasuh panti didikan itu melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada beberapa anak di panti didikan tersebut, anak-anak itu di bawah 15 tahun, dan itu sudah berjalan kurang lebih tiga tahun," kata Sapta ditemui di Kampus B Unair, Surabaya, Jumat (31/1).

Sapta mengatakan perihal itu bermulai saat ada anak panti didikan nan kabur. Ia kemudian mengadu ke seseorang berinisial S (41) tentang dugaan pencabulan nan dilakukan oleh NK.

"Ada beberapa anak nan kabur, kemudian datang kepada pelapor S, dia memberikan info bahwa di dalam info terjadi kekerasan seksual terhadap para anak-anak nan di dalam panti asuhan," ucapnya.

Saat melakukan aksinya, ujar Sapta, NK diduga menggunakan relasi kuasanya agar korban mau menuruti dan dicabuli.

"Ini relasi kuasa, mereka enggak ada pilihan lain, ya seperti ini, salah satu modus kejahatan ini, lantaran nan satu berkuasa, nan satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi lah," ucapnya.

S berbareng UKBH FH Unair nan mendampingi korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan nan dilakukan NK itu ke Polda Jawa Timur. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.

(frd/fea)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional