Polisi Jemput Paksa Sopir Pajero Pelat Palsu yang Kabur Saat Dikejar

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sopir Mitsubishi Pajero Sport nan kabur dari kejaran mobil polisi saat mau ditindak lantaran memakai pelat nomor tiruan dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi viral lantaran penumpang Pajero mengunggah video ke media sosial dengan narasi menyudutkan petugas.

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya, @tmcpoldametro, pada Sabtu (1/6), pihak Pajero sebelumnya sudah diminta memberi penjelasan dalam waktu 1x24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, usai pemisah waktu nan ditentukan. Pelaku, perekam maupun pengemudi kendaraan nan diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan," tulis penjelasan di unggahan @tmcpoldametro.

Penjemputan dilakukan pada Jumat (31/5) siang. Setelah itu Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penjelasan sembari menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero.

Sopir Pajero, Jon Heri (43), mengatakan tak berakhir lantaran perintah pemilik Pajero nan ada di dalam mobil. Pemilik Pajero, Andi (44), mengaku tak menghentikan mobil lantaran pelat nomor nan dia gunakan tak sesuai.

Keduanya dikenakan hukuman tilang, sementara urusan pelat nomor tiruan diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Beda dari kedua pelaku tersebut, perekam, pemilik akun dan pengunggah video dengan narasi menyudutkan kepolisian di TikTok, Supendi, menyerahkan diri ke kepolisian setelah dilakukan pencarian. Dia mengakui semua perbuatannya.

"Saya secara pribadi minta maaf kepada semua netizen kiranya dan lembaga kepolisian terutama saya minta maaf atas kesalahan saya, saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk memviralkan video tersebut jadi sekali lagi minta maaf nan sebesar-besarnya kepada seluruh lembaga Kepolisian baik dari Lalu lintas dan semua unit nan telah menjadi sorotan," kata Suspendi di penjelasan @tmcpoldametro.

Supendi dijerat Undang-Undang ITE dan sudah diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

[Gambas:Instagram]

Kejadian ini menjadi viral usai akun TikTok @walangsungsang317 mengunggah konten dari perspektif pandang Pajero ketika dikejar mobil polisi di jalan tol.

"Maksudnya apa coba bukan PJR kok ngejar2. Apa nan Anda pikirkan?? ketika pengayom masyarakat berkelakuan seperti ini !??, sejak Kapan Unit ETLE GAKUM pindah tugas, di jalan tol udah kaya PJR," bunyi keterangan di video @walangsungsang317.

Kemudian @tmcpoldametro merespons dengan mengunggah video nan memperlihatkan proses pengejaran dengan argumen Pajero menggunakan pelat nomor tiruan B 11 VAN. Dalam video petugas mengatakan Pajero tak kooperatif saat mau diberhentikan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/5) sekitar pukul 14.00 WIB di jalan tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

(fea)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional