Polisi Kembali Periksa Suami BCL di Kasus Penggelapan Pekan Depan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) di kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan pada Selasa (16/7) mendatang, dengan agenda pemeriksaan bukti dari pihak Tiko selaku terlapor.

"Mengingat kerabat TP perlu mengumpulkan bukti-bukti nan ada, maka pemeriksaan bakal dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bintoro menjelaskan dalam kasus ini interogator total telah memeriksa sembilan orang saksi termasuk korban AW selaku pelapor serta Tiko selaku terlapor.

Ia menambahkan saat ini interogator tetap terus mencari peralatan bukti mengenai untuk membikin terang dugaan penggelapan itu.

"Sejauh ini saksi nan sudah kami periksa sebanyak 9 orang termasuk korban saudari AW dan juga kerabat TP sebagai orang nan dilaporkan," jelasnya.

Tiko suami dari BCL dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan bermulai saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana nan bergerak di bagian makanan dan minuman berbareng Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor biaya sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 nan dimasukkan ke dalam simpanan berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Selanjutnya simpanan tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut melangkah sampai bulan Juli 2019," imbuhnya.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor nan sudah berpisah dengan Tiko menemukan arsip laporan finansial tahun 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan info laporan finansial restoran nan dia miliki rupanya terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berasas hasil gelar perkara nan dilakukan oleh interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional