Polisi Minta Warga Serahkan Barang Jarahan dari Truk di Teluknaga

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 09 Nov 2024 14:30 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho tidak bakal segan memproses norma penduduk nan tidak menyerahkan peralatan jarahan kepada petugas. Polisi meminta penduduk mengembalikan peralatan jarahan nan diambil dari truk pengangkut tanah usai kejadian tabrakan dengan sepeda motor di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/11) lalu. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi meminta penduduk mengembalikan peralatan jarahan nan diambil dari truk pengangkut tanah usai kejadian tabrakan dengan sepeda motor di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/11) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan tindakan penjarahan nan dilakukan oleh warga. Ia menyebut penjarahan terjadi secara spontan lantaran penduduk nan marah akibat kejadian tabrakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini nan menjadi spontanitas penduduk untuk melakukan perusakan. Kemudian mengenai pengambilan barang-barang di truk itu pintu, kemudian AC, kemudian tangki," kata Zain kepada wartawan, Sabtu (9/11).

Zain mengimbau agar masyarakat nan sempat mengambil barang-barang dari truk tersebut untuk diserahkan kembali kepada petugas.

Ia menegaskan pihaknya tidak bakal segan memproses norma mereka nan tidak kooperatif dan tidak menyerahkan peralatan jarahan kepada petugas.

"Kalau misalkan tetap ada nan mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres kita himbau untuk segera kembalikan, lantaran itu adalah milik orang lain," ujarnya.

"Tapi jika memang masyarakat tidak mau persuasif ya terpaksa kita bakal melakukan penegakan norma nan tegas," imbuhnya.

Sebelumnya kejadian kecelakaan nan melibatkan truk bermuatan tanah dan sepeda motor terjadi Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11).

Warga nan tak terkendali emosi lampau diduga membakar truk muatan tanah tersebut.

Insiden kecelakaan itu bermulai saat truk nan dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.

Kemudian di letak kejadian, melintas sepeda motor nan dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9). Pengemudi motor berupaya mendahului truk dari sebelah kiri, lampau terjatuh diduga lantaran jarak pandang tak bebas dan tidak tersedia ruang nan cukup.

Anak nan dibonceng pun terjatuh masuk kolong truk. Akibatnya kaki kiri korban terlindas oleh ban depan sebelah kiri kendaraan truk tersebut.

Terkini, Polisi menetapkan pengemudi truk bermuatan tanah berinisial DWA sebagai tersangka lantaran dinilai telah lalai dalam berkendara hingga menimbulkan korban. Selain itu pelaku juga terbukti berkendara dalam kondisi positif mengkonsumsi narkoba.

(tffq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional