Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah menyelidiki laporan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian duit sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex itu diterima pihaknya pada 23 Maret lalu. Dari dumas itu, kata dia, pihaknya telah dilakukan serangkaian proses tindak lanjut untuk mendalami perkara tersebut.

"Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaahan dumas, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membikin Laporan Informasi (LI)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, dari LI tersebut, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

Ade Safri menyebut pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengusut perkara tersebut.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan penjelasan alias permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara a quo," ucap dia.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan sampai saat ini polisi terus melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pidana nan dilakukan oleh Alex.

"Penyelidikan nan saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa nan diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat alias tidaknya dilakukan penyidikan," tutur dia.

Sebelumnya, Alexander Marwata membenarkan dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian duit sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Saya enggak lenyap pikir orang nan melaporkan sepertinya memang mau mencari-cari kesalahan ketua dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Senin (22/4).

Alex juga membenarkan Polda Metro Jaya telah memanggil staf KPK pada Senin (22/4) untuk menjelaskan mengenai pertemuan tersebut.

"Saya belum dipanggil. Baru staf nan diundang untuk klarifikasi," ujarnya.

Di satu sisi, Alex mengonfirmasi dirinya memang pernah berjumpa dengan Eko. Hanya saja, pertemuan tersebut turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada ketua lain.

"Betul saya berjumpa ED [Eko Darmanto] di instansi didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan ketua lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP [ponsel], dan besi baja," ujarnya.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional