Polisi Periksa 5 Orang soal Proyek Tebing Sungai Rp40 M Bojonegoro

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 13 Feb 2025 22:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengecek letak proyek tebing sungai di Bojonegoro nan ambrol. Sejauh ini sudah periksa 5 orang. Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengecek letak proyek tebing sungai di Bojonegoro nan ambrol. Sejauh ini sudah periksa 5 orang. (Arsip Istimewa)

Surabaya, CNN Indonesia --

Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur meninjau letak proyek tembok sungai senilai Rp40 miliar di Bojonegoro yang ambrol.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Budi Hermanto mengatakan peninjauan ini dilakukan untuk mendalami penyebab ambrolnya tembok itu dan menggali keterangan kepada sejumlah pihak terkait.

"Masih dalam pendalaman, pengambilan keterangan dan cek lokasi," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan sampai saat ini setidaknya sudah ada lima orang nan diperiksa. Mereka terdiri dari satu orang pengadu masyarakat dan empat pihak mengenai proyek itu.

Dari lima orang nan diperiksa polisi mengenai proyek itu, salah satunya berasal dari Pemkab Bojonegoro.

"Iya [dari Pemkab Bojonegoro] kelak bakal berkembang lagi. Nanti setelah komplit bakal kami rilis," ujarnya.

Sebelumnya, tembok pelindung tebing sungai Bengawan Solo sepanjang ratusan meter di Bojonegoro, Jawa Timur, ambrol. Padahal, proyek nan menelan biaya Rp40 miliar dari APBD Bojonegoro itu baru selesai dikerjakan pada Desember 2024.

Tembok tebing sungai nan ambrol itu meliputi dua desa, ialah Desa Tanggungan sepanjang 200 meter dan Desa Lebaksari sepanjang 70 meter.

Mengacu info Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan ini mempunyai total panjang 980 meter.

Nilai pagunya sebesar Rp40 miliar. Lelangnya dimenangkan oleh PT IBP nan bertempat tinggal di Kota Surabaya dengan nilai nilai perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp39,6 miliar.

Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo membenarkan kejadian ini. Ia mengaku bakal segera melakukan cross-check di lapangan berbareng Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan nan terkait.

"Segera kita cross-check di lapangan berbareng PPK dan rekanan nan terkait, jika nan dimaksud pada letak nan sama kegiatan, pada induk 2024, InsyaAllah dan mestinya tetap menjadi tanggungan dari pihak rekanan, masa pemeliharaan ingat saya satu tahun," kata Heri.

(frd/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional