Polisi Periksa Eko Darmanto Usut Pertemuan dengan Alex Marwata

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 28 Sep 2024 13:25 WIB

Polisi telah memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengenai pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Polisi telah memeriksa terdakwa korupsi dan pencucian duit sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengenai pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah memeriksa terdakwa korupsi dan pencucian duit sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Eko sudah dilakukan pada 6 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi alias dimintai keterangannya di tahap penyelidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (28/9).

Kendati demikian, Ade Safri tak membeberkan secara rinci apa saja nan digali oleh penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan tersebut.

"(Pemeriksaan) seputar dugaan tindak pidana nan terjadi," ucap dia.

Sebelumnya, Ade Safri mengungkapkan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex itu diterima pihaknya pada 23 Maret lalu.

Dari dumas itu, kata dia, pihaknya telah melakukan serangkaian proses tindak lanjut untuk mendalami perkara tersebut.

"Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaahan dumas, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membikin Laporan Informasi (LI)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Dari LI tersebut, polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

Ade Safri menyebut pihaknya pun telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengusut perkara tersebut.

Sampai saat ini, pihaknya tetap terus melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pidana nan dilakukan oleh Alex.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan penjelasan alias permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara a quo," ucap dia.

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional