Polisi Ringkus 21 Penipu Trading Investasi Untung Rp4,9 M di Sulteng

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Sulawesi Tengah mengungkap sebanyak sembilan penduduk negara Malaysia menjadi korban penipuan online modus trading investasi nan dilakukan 21 pelaku dengan untung mencapai Rp 4,9 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan diperkirakan ada sembilan korban berasas petunjuk dari nomor rekening korban nan ada di handphone para pelaku dan semuanya merupakan rekening bank luar negeri.

"Selama beroperasi, para pelaku diduga telah meraup pendapatan sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia, jika dikonversikan ke rupiah berkisar Rp 4,9 miliar. Para pelaku memang menyasar penduduk Malaysia," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1).

Kasus ini tetap terus dikembangkan, kata Djoko pihaknya juga tetap mengejar satu buronan inisial R nan merupakan penduduk Sulawesi Selatan.

"R statusnya tetap dalam pencarian (DPO), dia berkedudukan memfasilitasi dengan menyiapkan tempat dan pengadaan handphone," jelasnya.

Dalam kasus penipuan online tersebut, sebanyak 21 orang sukses diamankan, di antaranya dua pelaku nan tetap di bawah umur sehingga bakal dilakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu.

"2 ABH sedang dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Bapas dan hasilnya tetap kita tunggu," ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi sementara ini, kata Djoko, interogator belum menemukan adanya penduduk Indonesia nan menjadi korban penipuan online modus trading investasi tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman para pelaku, belum ditemukan adanya korban penduduk negara Indonesia. Penyidik juga berencana untuk mengirim 37 unit handphone pelaku ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan digital forensic," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah meringkus 21 pelaku penipuan trading investasi usai menggerebek sebuah rumah toko (ruko) berkedok travel di Palu dengan sasaran penduduk negara Malaysia sebagai korbannya.

21 pelaku nan diamankan polisi yakni, MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF namalain OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25) dan CIKO (22), MS (27) dan AM (19).

"Penggerebekan di sebuah ruko nan dijadikan sebagai markas dengan berkedok sebagai travel. Hasilnya sebanyak 21 orang ditangkap, termasuk dua pelaku tetap di bawah umur," kata Djoko.

Djoko juga menyebut pengungkapan ini bermulai dari info jaringan nan diperoleh Dit Ressiber Polda Sulteng terhadap aktivitas pelaku di sebuah ruko berkedok sebagai travel perjalanan di Jalan Jalan Dr. Suharso, Kota Palu, Jumat (17/1).

"Kurang lebih seminggu, aktivitas pelaku terus dipantau, selanjutnya melakukan penindakan dan mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktifitas penipuan online dengan modus investasi melalui perangkat Handphone dari masing-masing terduga pelaku," ungkapnya.

(mir/fea)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional