Polisi Sebut Tersangka Pemerasan Ria Ricis Sakit Hati Usai Dipecat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 12 Jun 2024 19:15 WIB

Dari pemeriksaan sementara Polda Metro Jaya, tersangka pemerasan Ria Ricis mengaku sempat sakit hati usai diberhentikan sebagai sekuriti oleh selebritas itu. Ilustrasi. Dari pemeriksaan sementara Polda Metro Jaya, tersangka pemerasan Ria Ricis mengaku sempat sakit hati usai diberhentikan sebagai sekuriti oleh selebritas itu. (Pixabay/Unsplash)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyebut tersangka kasus pemerasan AP (29) mengaku sempat sakit hati usai diberhentikan sebagai sekuriti oleh selebritas Ria Ricis.

"Kami tanya ke Kasubdit, pelaku ada rasa sakit hati lantaran diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).

Dalam kondisi sakit hati itu, kata Ade Ary, kondisi ekonomi tersangka sedang susah sehingga membuatnya nekat menakut-nakuti dan memeras Ria Ricis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya kombinasi alias berasosiasi juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut nomor nan cukup besar Rp300 juta," jelasnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan selama bekerja sebagai sekuriti, pelaku juga beberapa kali mengambil foto dan video pribadi Ria Ricis melalui CCTV rumah.

Selain itu, dia menyebut pelaku juga mengakses arsip pribadi korban nan tertinggal dalam ponsel. Padahal, Ade Ary mengatakan ponsel tersebut diserahkan korban kepada pelaku untuk kepentingan pekerjaan.

"Jadi saat bekerja sebagai sekuriti alias satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun tetap ada data-data pribadi di sana," jelasnya.

Ade Ary mengatakan foto dan video nan diambil pelaku dari kamera pengawas (CCTV) dan ponsel itulah nan kemudian digunakan untuk menakut-nakuti dan memeras Ria Ricis.

Hanya saja, kata dia, pemerasan tersebut belum sampai dituruti  korban lantaran langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Ria Ricis melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6). Ia mengaku diancam mengirim duit sebesar Rp300 juta jika tak mau foto alias video pribadinya disebarkan.

Polisi kemudian melakukan proses investigasi dan sukses menangkap tersangka AP di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6) pukul 01.20 WIB.

Berdasarkan keterangan Ria Ricis selaku pelapor dan korban, polisi menyebut arsip pribadi nan diancam bakal disebar oleh pelaku bukan berupa foto maupun video syur.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional