Polisi Sudah Periksa 29 Saksi Usut Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 30 Okt 2024 04:45 WIB

Polisi telah memeriksa total 29 saksi dalam mengusut dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Polisi telah memeriksa total 29 saksi dalam mengusut dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah memeriksa total 29 saksi dalam mengusut kasus dugaan pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto nan jadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

"Total sampai saat ini sudah 29 orang nan sudah diklarifikasi dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari puluhan saksi itu, dua di antaranya baru dimintai keterangan pada Senin (28/10). Keduanya ialah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan serta seorang pegawai KPK.

Dalam pemeriksaan itu, Pahala diperiksa selama kurang lebih tujuh jam oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.53 WIB.

"Adapun jumlah pertanyaan nan diajukan oleh penyelidik dalam penjelasan nan dilakukan sebanyak 30 pertanyaan. Sedangkan penjelasan permintaan keterangan terhadap satu orang pegawai KPK lainnya dimulai pukul 10.00 WIB - 16.35 WIB. Di mana penyelidik mengusulkan 19 pertanyaan," ujar Ade Safri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex mengenai pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membikin Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional