CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2024 11:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap 11 orang mengenai kasus judi online (judol) nan melibatkan pegawai hingga staf mahir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 11 orang tersebut sekarang telah berstatus sebagai tersangka.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf mahir dari Komdigi," imbuhnya.
Ade Ary menerangkan para tersangka nan terlibat ini mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.
"Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan jika nan sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari info mereka," tuturnya.
Ade Ary turut menyebut dalam aksinya itu mereka menyewa gedung nan dijadikan sebagai kantor.
"Mereka menyewa, mencari letak ini sendiri sebagai instansi satelit lah," ucap dia.
Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal berita penangkapan pegawai Komdigi nan terlibat dalam tindak pidana gambling online.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," kata Trunoyudo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ke kepolisian.
Menurut Meutya, Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh pengarahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala corak aktivitas ilegal, termasuk gambling online, nan merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
"Penegakan norma bakal dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun nan terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya kepada CNNIndonesia.com.
(dis/wis)
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.