Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Kencan Fiktif Lewat MiChat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 23:20 WIB

Polisi menangkap tiga pemuda pelaku pemerasan dengan modus kencan fiktif menggunakan aplikasi Michat di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menangkap tiga pemuda pelaku pemerasan dengan modus kencan fiktif menggunakan aplikasi Michat di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ilustrasi. (iStockphoto/SimonSkafar).

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap tiga pemuda pelaku pemerasan dengan modus kencan fiktif menggunakan aplikasi MiChat di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ketiga pelaku ialah VN (21), AA (26), dan MAS (20).

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menerangkan dalam aksinya para pelaku membikin akun MiChat nan digunakan untuk mencari korban.

"Mereka membikin akun tiruan dengan foto dan profil seorang wanita guna mengelabui dan memikat korban," kata Abdul dalam keterangannya, Selasa (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul mengungkapkan pelaku VN mencari foto seorang wanita dari FB nan kemudian digunakan pada akun Michat dengan nama Putri Nita.

Para pelaku kemudian membikin beragam unggahan di akun Michat itu untuk bisa menarik minat para korban. Biasanya mereka mematok tarif untuk kencan sebesar Rp500 ribu.

Salah seorang korban nan termakan rayu rayu para pelaku akhirnya menyepakati tarif kencan sebesar Rp200 ribu. Mereka kemudian bermufakat untuk berjumpa di sebuah gang di Jalan Peta Selatan, Kalideres pada Minggu (5/5).

Saat itu, hanya pelaku VN dan AA nan datang menemui korban. Dalam pertemuan itu, pelaku AA lantas menakut-nakuti korban dengan mengatakan wanita nan di aplikasi Michat itu adalah istrinya.

"Saat korban tiba di letak dengan sepeda motor, pelaku AA menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa wanita dalam foto tersebut adalah istrinya dan menakut-nakuti bakal membawa korban ke instansi polisi," tutur Abdul.

Untuk menghindari masalah, korban akhirnya setuju untuk berbaikan dan memberikan duit sebesar Rp500 ribu kepada pelaku AA. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil paksa handphone korban sebagai jaminan.

"Keesokan harinya korban menyadari bahwa aplikasi Shopee Paylater miliknya telah digunakan oleh pelaku untuk membeli satu unit iPhone 11 dan dua unit Vivo Y17s," ucap Abdul.

"Dan setelah handphone korban di pakai untuk shopping online lampau handphone digadaikan di Indo Gadai sebesar Rp400 ribu, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp15.200.000," lanjutnya.

(dis/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional