Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Mayat dalam Koper Bekasi

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 03 Mei 2024 11:37 WIB

Satu tersangka baru merupakan adik dari AARN (29). Ia membantu AARN membuang jasad korban. Ilustrasi. Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) nan jasadnya ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi. (iStockphoto/LukaTDB)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) nan jasadnya ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi. Satu tersangka baru adalah AT (21) nan merupakan adik dari tersangka AARN (29).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan AT membantu AARN membuang koper berisi jasad korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara AT nan merupakan adik kandung daripada tersangka AARN ialah membantu membantu tersangka membuang koper nan berisi mayit korban di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Wira kepada wartawan, Jumat (3/5).

Kepada polisi, AARN mengaku adiknya satu-satunya orang nan bisa dipercaya. Karena itu, dia meminta bantuan.

"Mereka dua bersaudara, lantaran ya memang dipercaya satu-satunya adalah adiknya," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.

Diberitakan, jasad RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

AARN ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. AARN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

AARN juga mengambil duit sebesar Rp43 juta dari korban. Uang itu merupakan milik instansi nan dibawa korban saat kejadian.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional