Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan Pria di Bogor

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penembakan salah sasaran terhadap laki-laki berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial AR (17), AZ (30), dan SI (18).

"Dikembangkan dapat satu orang ialah AR kemudian alhamdulillah sore menjelang malam tertangkap kerabat SI di rumah kediaman AZ," kata Rio kepada wartawan, Selasa (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peristiwa itu, AR berkedudukan sebagai joki motor, SI selaku eksekutor, dan AZ mempunyai peran merakit senjata nan digunakan untuk melakukan penembakan.

Rio menerangkan peristiwa penembakan itu bermulai saat tersangka SI janjian melakukan tawuran dengan golongan lain lewat media sosial.

"Saudara AR dengan SI ini janjian lewat medsos IG untuk melakukan tawuran dengan golongan 7 orang nan kami amankan," ujarnya.

Rio menyebut kedua tersangka merasa dirinya dahsyat dan mempunyai keahlian untuk melawan tujuh orang tersebut. Keduanya pun sengaja membawa senjata api (senpi) rakitan dalam tindakan tawuran itu.

Namun, dalam tindakan tawuran nan terjadi pada Minggu (4/8) awal hari itu, senpi rakitan nan dibawa SI justru mengenai korban nan kebetulan sedang melintas di lokasi.

"Korban adalah penduduk nan melintas sesaat kejadian tawuran bakal terjadi. Korban bukan ada dari niat untuk ikut tawuran. Korban nan lewat dikira mereka berdua salah satu golongan 7 orang tersebut," ucap Rio.

Rio turut mengungkapkan pihaknya juga menyita sejumlah senpi hingga peluru dalam kasus ini. Barang itu, kata Rio, disita dari tangan AZ.

"Kami melakukan penggeledahan terhadap AZ bahwa kami menyita 1 pucuk senpi laras panjang rakitan, 2 pucuk senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver, salah satu senjata tersebut sebagai perangkat bukti penembakan, 1 pucuk airsoft gun laras panjang jenis makarov. Jadi airsoft gun ini diubah larasnya, diubah mesinnya menjadi senpi rakitan," tutur dia.

Selain itu, polisi juga menyita lima buah magasin laras panjang, enam buah magasin laras pendek, delapan buah kerangka senpi laras pendek, empat buah silinder peluru untuk jenis senpi revolver.

Kemudian, juga disita sebanyak 148 butir peluru beragam macam kaliber, enam butir peluru beragam jenis, satu perangkat mesin gerinda untuk membubut, serta satu mesin bor.

Para tersangka dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dan/atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman balasan penjara maksimal 12 tahun.

Diberitakan, seorang laki-laki ditemukan tergeletak di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/8). Pria itu diduga menjadi korban salah sasaran tindakan penembakan nan dilakukan oleh pelaku tawuran.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional