CNN Indonesia
Selasa, 19 Nov 2024 14:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengungkapkan peran tiga tersangka AK, AJ, dan A namalain M dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
'Trio A' ini merupakan pengendali 'kantor satelit' nan berlokasi di ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi.
AK dan AJ telah lebih dulu ditangkap. Sedangkan A namalain M sempat buron dan baru ditangkap pada Minggu (17/11) di Patraland Amarta Apartemen, Sleman, DIY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"A namalain M adalah kepingan 'segitiga A' terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap AJ dan AK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11).
Ade Ary menyampaikan 'Trio A' berkedudukan mengumpulkan situs gambling online hingga duit setoran. Mereka memverifikasi website gambling online tertentu agar tidak terblokir.
"Mereka bertiga adalah orang-orang nan berkedudukan mengumpulkan website gambling online, mengumpulkan duit setoran, memverifikasi website gambling online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan nan dilakukan oleh seluruh tersangka," tuturnya.
Saat ini interogator Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap mendalami keterlibatan pihak lain. Ade Ary menegaskan polisi berkomitmen memberantas gambling online.
"Tentunya kami tetap terus melakukan investigasi secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak nan terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya," ujarnya.
Diberitakan, polisi membongkar kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan memblokir situs gambling nan melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Kasus ini terbongkar saat menyelidiki situs berjulukan 'Sultan Menang'.
Polisi telah menggeledah dua lokasi, ialah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, nan dijadikan sebagai 'kantor satelit' oleh para tersangka.
Selain 'kantor satelit' polisi juga telah menggeledah instansi Komdigi. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita peralatan bukti berupa laptop, komputer, hingga dokumen.
Total ada 11 pegawai Kementerian Komdigi nan disebut terlibat dalam kasus ini. Adapun secara keseluruhan ada 22 tersangka nan telah ditetapkan polisi.
(dis/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.