CNN Indonesia
Selasa, 19 Nov 2024 16:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua KPK yang sekarang jadi calon ketua (capim) KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak, mengaku bakal menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika menjadi ketua lembaga antirasuah.
Pernyataan itu disampaikan Tanak saat menjalani uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai capim KPK di Komisi III DPR, Selasa (19/11). Dia menilai konsep OTT tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Seandainya bisa jadi, minta izin, jadi ketua, saya bakal tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian nan dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tanak, secara terminologi arti OTT tidak tepat. Merujuk KBBI, kata dia, operasi adalah serangkaian aktivitas nan telah dipersiapkan layaknya dilakukan seorang dokter.
Sementara menurut KUHAP, tertangkap tangan menghendaki penangkapan nan dilakukan seketika dan tanpa perencanaan.
"Nah jika ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut irit saya OTT itu tidak tepat," katanya.
Selain itu, Tanak menjelaskan konsep OTT yang bertindak saat ini dilakukan berasas surat perintah. Artinya, kata dia, perihal itu sudah direncanakan.
Namun, Tanak mengaku tak bisa melakukan banyak. Sebab, perihal itu telah disepakati kebanyakan ketua KPK.
"Saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi lantaran lebih kebanyakan mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah ini apakah ini tradisi bisa diterapkan saya juga enggak bisa juga saya menantang," ucapnya.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.