Polisi Usut Laporan Balik Razman ke Nikita Mirzani soal UU ITE

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 08 Okt 2024 04:45 WIB

Polisi bakal mengusut laporan kembali nan dilayangkan pengacara Razman Arif Nasution terhadap Nikita Mirzani mengenai dugaan pelanggaran UU ITE. Razman polisikan Nikita Mirzani soal UU ITE. (Arsip Detikcom)

Medan, CNN Indonesia --

Polisi bakal mengusut laporan kembali nan dilayangkan pengacara Razman Arif Nasution terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

"Iya penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Diketahui, laporan tersebut dibuat Razman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/10) kemarin. Nikita dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto UU ITE Pasal 45 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Nurma belum membeberkan ihwal duduk perkara laporan Razman terhadap Nikita tersebut. Ia hanya menyebut Nikita merupakan terlapor tunggal dalam laporan itu.

"Saya belum pelajari semua, tapi dia laporkan ITE," ucap Nurma.

Sebelumnya, Razman mengaku telah melaporkan kembali Nikita Mirzani ke polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Laporan itu diajukan di tengah kasus dugaan tindakan aborsi Vadel Badjideh terhadap putri Nikita, LM.

"Maka dengan berat hati, saya kemarin Minggu 6 Oktober 2024 telah resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Razman dalam konvensi pers di area Jakarta Selatan, Senin (7/10).

"Saya percaya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim, Kanit Penyidik bisa menerima dan menjalankan LP ini, dan LP ini telak unsurnya," lanjutnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Nikita lebih dulu melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penyebaran foto hasil USG nan diklaim milik anak Nikita, LM.

Laporan Nikita terhadap Razman itu teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2024.

Dalam laporan itu, Nikita melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2 Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Saat ini pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman mengenai laporan tersebut.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional