Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi mempertanyakan pentingnya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika keahlian kepolisian dan kejaksaan sudah baik.
Mulanya, Aboe mempertanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin apakah Kejagung bakal mendalami aliran biaya dari Eks pejabat MA Zarof Ricar nan telah menerima total gratifikasi sebesar Rp920 Miliar untuk mengurus perkara di MA sejak tahun 2012 sampai 2022.
"Apakah bakal dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut Pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui duit sebanyak itu untuk apa aja," tanya Aboe dalam rapat komisi III dengan Kejagung di Kompleks Parlemen, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aboe menduga gratifikasi nan nyaris tembus Rp1 triliun bakal menyeret sejumlah nama pihak-pihak lain jika didalami.
"Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara nan sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak nan terlibat," tutur dia.
Kemudian, Aboe menyudahi sesi bertanya kepada ST Burhanuddin itu. Ia kemudian mendoakan agar jejeran Kejagung dan kepolisian menjadi lebih baik.
Lalu, Ia pun mempertanyakan pentingnya keberadaan KPK ketika keahlian kepolisian dan Kejagung sudah baik.
"Saya enggak panjang-panjang Semoga kerja Adhyaksa ke depan bakal lebih bergengsi lagi, saya lihat jika Polri sudah berkelas, jaksa sudah bergengsi sudah lah cukup. KPK kenapa ada lagi sih?," tutur dia.
Sementara itu di rapat nan sama, personil Komisi III DPR dari PDIP, Stevano Rizki Adranacus mengusulkan agar Burhanuddin diangkat menjadi Bapak Restorative Justice.
Meski begitu, di sisi lain, dia juga meminta Burhanuddin untuk mengawasi sejumlah program strategis di bawah pemerintahan baru Prabowo Subianto. Terutama mengenai program swasembada pangan. Dia mewanti-wanti agar program tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu pada pelaksanaannya. Sebab, dia meyakini nantinya program itu bakal menghadapi trial and error di lapangan.
"Sebab tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti bakal terjadi banyak trial and error. Sehingga sekali lagi, prinsip restorative justice tersebut agar bisa dikedepankan," kata Stevano.
Mensesneg ungkap argumen Prabowo tak ubah surpres Capim KPK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap argumen Presiden Prabowo Subianto tak mengubah isi Surpres calon ketua dan personil majelis pengawas KPK dari nan telah diterima DPR.
Dalam Surpres nan diterima DPR, Prabowo tak mengubah nama-nama calon ketua dan personil majelis pengawas KPK nan telah dikirim Presiden ke-7 Jokowi. Hadi menjelaskan Presiden Prabowo menghormati proses nan sudah dijalankan oleh panitia seleksi.
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses sudah melangkah proses seleksi sudah berjalan," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Hadi menyebut Prabowo juga percaya nama-nama nan sudah disaring Pansel adalah insan-insan terbaik bangsa nan bisa memimpin KPK.
"Hasilnya sudah pastilah dipilih nan figur-figur terbaik, jadi Bapak Presiden merasa kita kudu menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja," ujar dia.
Adapun terdapat daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan calon personil Dewas KPK dalam Surpres itu nan bakal dipilih DPR. DPR melalui rapat paripurna juga telah menyatakan menerima Supres nan telah diteken oleh Presiden Prabowo itu.
Lewat surat itu, DPR selanjutnya bakal meminta salah satu perangkat kelengkapan majelis (AKD), dalam perihal ini Komisi III DPR untuk menindaklanjuti. Mereka dalam waktu dekat bakal melakukan fit and proper test dan memilih lima dari 10 nama capim dan calon Dewasa KPK untuk selanjutnya diserahkan alias dikembalikan kepada Presiden. Nama-nama tersebut kudu diserahkan sebelum masa kedudukan ketua KPK saat ini lenyap pada awal Desember mendatang.
(mab/thr/DAL)
[Gambas:Video CNN]