Polri Klaim Segera Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi Afif Maulana

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 22 Jul 2024 17:00 WIB

Mabes Polri mengaku bakal segera menindaklanjuti permohonan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana nan dikirim oleh PP Muhammadiyah. Keluarga korbaan dugaan penganiayaan Afif Maulana. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri angkat bunyi mengenai permohonan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana yang dikirim oleh PP Muhammadiyah.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan surat pengaduan masyarakat (Dumas) itu bakal segera ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Polda Sumatera Barat.

"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (22/7).

Trunoyudo menjelaskan surat permohonan tersebut nantinya juga bakal didalami oleh interogator sebagai bagian dalam proses pengusutan kasus tewasnya Afif Maulana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ada mekanismenya dan jikalau ada angan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi kelak interogator bakal mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada investigasi itu," jelasnya.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyurati Kapolri Jendral Listyo Sigit agar dapat melaksanakan proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana.

Surat tersebut dilayangkan Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni dan diterima Mabes Polri dalam corak kejuaraan masyarakat (Dumas).

"Bahwa LBH AP PP Muhammadiyah mendukung dan meminta agar dilakukan ekshumasi dan Autopsi terhadap almarhum Afif Maulana demi terangnya penyebab kematian," ujarnya di Bareskrim Polri.

Gufroni mengatakan dalam surat tersebut pihaknya juga meminta kepada Kapolri agar pengusutan kasus kematian Afif nan diduga dianiaya personil Sabhara Polda Sumbar diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Ia menilai perihal tersebut saat ini diperlukan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional, progresif dan transparan. Lebih lanjut, Gufroni mengatakan andaikan permohonan itu disetujui oleh Kapolri, nantinya PP Muhammadiyah juga bakal mengirimkan mahir forensik untuk terlibat dalam proses ekshumasi.

"LBH AP PP Muhammadiyah bersedia terlibat dalam proses ekshumasi dan autopsi serta bersedia menyiapkan tenaga mahir bagian ekshumasi dan autopsi," tuturnya.

Sebelumnya seorang siswa SMP berumur 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh personil Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas.

Sigit menjelaskan tim nan dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek investigasi dan proses nan dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Sigit, Selasa (2/7).

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional