Polri: Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil-Genap, Kecuali Dikawal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan pelat khusus ZZ tidak kebal patokan ganjil-genap di Jakarta.

Ia menegaskan meski menggunakan pelat khusus, bukan berfaedah bebas dari patokan ganjil genap.

Yusri mengatakan pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan dalam iring-iringan pengawalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapan nomor unik ini nan ganjil genap tidak berlaku? Untuk pejabat nan memang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan. Contoh, Panglima TNI beliau pakai ZZT lampau dikawal, beliau punya ganjil, tapi hari ini genap, boleh. Berarti urgensi, nan lain? Tetap dilakukan penindakan," katanyadalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PuspomTNI dan Divpropam Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/5).

Awalnya, Yusri mengatakan Korlantas telah menyetop pengeluaran pelat unik RF dengan diganti ZZ sejak 2022 lalu.

"Saya setop semuanya, saya tukar dengan ZZ. Jadi jika lihat di jalan sekarang tetap ada nan menggunakan RF kepala 1 misalnya 1345, itu tiruan alias tetap ada nan pakai RFD, RFL, RFU dengan kepala satu sampai dengan hari ini, minta dilepas," tegas Yusri.

Ia menjelaskan penggunaan pelat unik kendaraan berkode ZZ pun saat ini terbatas, tidak seperti pelat RF.

Pelat unik ZZ hanya untuk pejabat TNI, Polri, kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II, dan hanya untuk satu kendaraan dinas per satu orang pejabat.

Di kementerian/lembaga, kata dia, pelat unik hanya terbatas untuk menteri dan dirjen.

"TNI Polri siapa? untuk pangkat terendahnya adalah jenderal nan mempunyai jabatan, itu eselon duanya. Eselon satu ke atas, bintang satu nan mempunyai jabatan," katanya.

Kemudian, dia menjelaskan untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah juga diatur untuk penggunaan pelat unik kendaraan dinas.

"Polisi itu Kapolda dan pejabat utama boleh ZZX. Kodam itu dari Pangdam sampai pejabat utama dapat ZZD, Danlantamal itu ZZL itu dapat dan pejabat utamanya," kata dia.

"Sampai dengan terkecil Dandim boleh. Terus di bawahnya boleh enggak? Enggak. Kapolres? Cuma Kapolres nan boleh, di bawahnya tidak," imbuh dia.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional