Polri Sita Aset 3 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Rp869 Miliar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 01 Nov 2024 20:06 WIB

Polri menyita total aset senilai Rp869 miliar milik ketiga bandar narkotika utama jaringan internasional nan beraksi di Indonesia. Ilustrasi penyitaan aset jaringan narkoba internasional. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyita total aset senilai Rp869 miliar milik ketiga bandar narkotika utama jaringan internasional nan beraksi di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ketiga bandar besar nan asetnya sukses disita itu merupakan jaringan Indonesia-Thailand Fredy Pratama, jaringan Indonesia-Malaysia Hendra Sabarudin, serta jaringan internasional Helen.

"Total nilai aset nan sukses disita dari 3 Jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp869,7 miliar," ujarnya dalam konvensi pers, Jumat (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menjelaskan penyitaan aset tersebut dilakukan dalam rangka pemberian pengaruh jera agar para pelaku khususnya bandar tidak lagi mempunyai sumber daya finansial untuk mengedarkan narkotika Indonesia.

"Untuk memberikan pengaruh jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracing dan penyitaan aset aset nan diperoleh dari perdagangan gelap narkoba, dengan istilah awamnya, kita miskinkan," tuturnya.

Dalam penyitaan aset itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga sukses mengungkap jaringan operasi milik Fredy Pratama nan berada di Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara jaringan bandar narkotika internasional Hendra Sabarudin beraksi di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan jaringan Helen tercatat beraksi di Provinsi Jambi.

Ia menambahkan dengan adanya penyitaan aset bandar-bandar itu juga diharapkan dapat menekan potensi adanya pengendalian narkoba dari dalam penjara.

"Supaya tidak beraksi lagi, lantaran jika mereka ada di dalam penjara tetapi tetap mempunyai uang, maka mempunyai potensi untuk tetap melakukan pengendalian peredaran gelap narkoba," kata Wahyu.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional