CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2024 04:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Poltracking Indonesia akan berasosiasi dengan asosiasi lembaga survei baru setelah keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan penyelenggara quick count kudu tersertifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Syarat mendapatkan sertifikat adalah berasosiasi dengan asosiasi lembaga survei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami sudah keluar dari Persepi, berfaedah kami kudu memperbaiki persyaratan tadi kudu menukarkan pemberitahuan, memberikan pemberitahuan sertifikat dari asosiasi baru," kata Hanta dalam bertemu pers di Jakarta, Jumat (8/11).
Hanta mengatakan ada dua opsi nan sedang dikaji Poltracking. Mereka bisa berasosiasi dengan asosiasi selain Persepi ataupun membikin asosiasi baru.
Dia tak menjelaskan opsi mana nan bakal dipilih. Akan tetapi, Hanta berbicara sudah ada tawaran dari beberapa asosiasi untuk bergabung.
"Asosiasi barunya apa? Insyaallah hari Senin (11/11) bakal kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Poltracking Indonesia keluar dari Persepi. Keputusan itu dibuat setelah mereka dijatuhi hukuman pembatasan publikasi survei oleh Persepi.
Sanksi itu dibuat Persepi setelah ramai-ramai soal perbedaan hasil survei antara Poltracking Indonesia dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
(dhf/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.