POM Tahan Babinsa Bunuh Warga terkait Utang Rp140 Juta di Sulut

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 04 Nov 2024 17:17 WIB

Kapendam XIII Merdeka menerangkan peristiwa kekerasan berujung hilangnya nyawa penduduk oleh seorang Babinsa di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Ilustrasi. Kapendam XIII Merdeka menerangkan peristiwa kekerasan berujung hilangnya nyawa penduduk oleh seorang Babinsa di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Makassar, CNN Indonesia --

Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, nekat menghabisi nyawa seorang warga, RA nan dipicu persoalan utang piutang.

"Iya benar, persoalan utang dengan korban," kata Kapendam XIII Merdeka, Kolonel Inf Daniel E S Lalawi kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/11).

Peristiwa itu bermulai ketika korban berada di salah satu posko tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Minggu (2/11) sekitar pukul 08.45 WITA. Beberapa saat kemudian oknum personil TNI nan merupakan Babinsa Kodim 1303 Bolaang Mongondow memandang korban saat melintas di letak kejadian. Babinsa mengenai pun mendatangi korban untuk menagih utang nan diperkirakan sebesar Rp140 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ketika pelaku menagih utang, terjadi cekcok dengan korban hingga terjadilah peristiwa pembunuhan itu.

"Seperti nan diberitakan kejadiannya, lantaran (ada) persoalan pribadi alias utang dengan korban. Pelaku tidak menguasai diri sampai menganiaya korban," ungkapnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, kata Daniel, oknum personil TNI tersebut kemudian menyerahkan diri ke pihak Polisi Militer (POM).

"Diamankan oleh Polisi Militer. Pelaku setelah kejadian langsung menyerahkan diri ke Polisi Militer setempat," katanya.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional