Positif Sabu, Ketua DPD PSI Batam Konsumsi Narkoba Sejak 2011

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 07 Jun 2024 21:18 WIB

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto mengakui telah mencicipi beragam jenis narkotika. Polisi menyebut Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2011. Susanto ditangkap pada Selasa 4 Juni lalu. (Stockphoto/kieferpix)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2011. Susanto ditangkap pada Selasa 4 Juni lalu.

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, Susanto mengakui telah mencicipi beragam jenis narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka inisial S mengaku pernah menggunakan narkotika jenis H5, ekstasi dan sabu. Riwayat penggunaan NAPZA sejak tahun 2011," ujarnya dalam konvensi pers, Jumat (7/6).

Tigor menyebut Susanto tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Menurutnya, Susanto membeli sabu hanya untuk konsumsi pribadi.

"Tersangka inisial S ini tidak ada keterlibatan pada jaringan peredaran gelap narkoba. Karena pembelian narkotika tersebut dibeli dari kawan untuk dipakai sendiri," tuturnya.

Sebelumnya Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto mengenai kasus penggunaan narkoba jenis sabu di Perumahan Livia Garden.

Selain Susanto, interogator juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial SN dan KH. Polisi turut menyita peralatan bukti sabu seberat 0,52 gram.

Atas perbuatannya, Susanto dan kawan-kawan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Juru Bicara PSI Sigit Widodo memastikan PSI bakal menjatuhkan hukuman kepada Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto nan ditangkap Polresta Barelang jika diputuskan bersalah.

"Apabila ada kader nan terbukti bersalah, pasti bakal diberikan sanksi," kata Sigit kepada CNNIndonesia.com.

Meski begitu, Sigit tak menjelaskan lebih lanjut jenis hukuman apa nan diberikan ke kadernya itu jika betul terlibat dalam kasus ini. Ia lantas menyerahkan kepada polisi mengenai proses norma dalam kasus nan menimpa Susanto tersebut.

"Agar melangkah sebagaimana mestinya," ujarnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional