PPI Sulteng Kecam Pelepasan Jilbab Paskibraka Zahra Aisya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 14 Agu 2024 13:38 WIB

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah mengaku terkejut saat utusan Sulteng nan berjilbab rupanya tidak mengenakan itu saat pelantikan Ilustrasi. Anggota Paskibraka 2024 berbanjar seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8). (Antara Foto/Sigid Kurniawan).

Makassar, CNN Indonesia --

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Moh Rachmat Syahrullah mengecam adanya dugaan pelarangan penggunaan hijab kepada personil Pasukan Pengibar Bendera Pusaka asal Provinsi Sulteng nan telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (13/8) kemarin.

"Kami mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," kata Rachmat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).

PPI Sulteng mengirimkan perwakilan ke Paskibraka Nasional berasal dari Kabupaten Morowali yakni, Zahra Aisya nan bakal bekerja pada HUT Proklamasi ke 79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota Paskibraka putri utusan Sulawesi Tengah nan berjilbab telah tampil tanpa bebatan hijab di kepalanya. Saat kami mengkonfirmasi kepada wilayah lainnya nan juga Paskibraka putrinya berhijab, telah mengalami kondisi nan sama," bebernya.

Rachmat mengaku mengetahui jika Paskibraka asal Kabupaten Morowali, Sulteng tidak mengenakan hijab pada saat menyaksikan Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 Paskibraka nan bakal bekerja di IKN pada 17 Agustus mendatang melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, kemarin.

"Semua kami ketahui, kami tercengang, kaget. Semua peserta wanita Paskibraka tingkat nasional tidak ada lagi terlihat berhijab lagi. Saya sampai berkali-kali kali saya lihat dan fix semua tidak ada lagi nan berhijab dan juga utusan Sulteng Zahra Aisyah berasal dari Kabupaten Morowali juga sudah tidak menggunakan hijab lagi," jelasnya.

Dengan adanya dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka putri, kata Rachmat mencederai cita-cita para pendiri bangsa nan menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika. Kemudian di pasal 29 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia berasas Ketuhanan nan Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warganya untuk menjalankan aliran agamanya.

Rachmat berambisi agar Presiden Joko Widodo bisa merespons adanya dugaan pelarangan hijab bagi Paskibraka putri nan bakal bekerja di IKN nantinya.

"Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan pertimbangan menyeluruh atas penyelenggaraan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat," pungkasnya.

(mir)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional