TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Segara Institute, Piter Abdullah, menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen dikhawatirkan bakal kembali membikin kelas menengah bakal makin terpukul.
Piter menilai saat ini tidak ada izin pemerintah nan memudahkan hidup kelas menengah. Sebaliknya, kelas menengah justru kian dibebani dengan beragam pajak nan seolah tiada ujungnya.
Ia mencontohkan golongan menengah selama ini tidak mendapat support sosial, namun dibebani dengan kenaikan pajak. Oleh lantaran itu, Piter berpendapat, daya beli kelas menengah nan saat ini menurun, bisa semakin ambruk lagi.
Pasalnya, kata Piter, bakal timbul multiplier effect dari penerapan PPN 12 persen. Apalagi, Indonesia saat ini tengah dihantam kejadian menurunnya daya beli, lapangan kerja nan berkurang, tren pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pertumbuhan ekonomi nan stagnan.
“Kalau kita paksakan (kenaikan PPN), bakal menambah beban lantaran harga-harga pasti naik,"kata Piter ketika dihubungi pada Kamis, 21 November 2024. "Harga-harga naik ketika masyarakat mengalami penurunan daya beli, maka bakal menghantam double hit. Ini istilahnya sudah jatuh, tertimpa tangga."
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, mengingatkan, selain kenaikan PPN, masyarakat juga bakal dihadapkan dengan 9 pungutan baru lainnya di tahun 2025.
Sembilan pungutan itu adalah pajak UMKM 0,5 persen dan pemberlakuan asuransi kendaraan wajib (third party liabilities). Lalu ada pula iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) serta wacana Dana Pensiun Wajib.
Selain itu juga bakal ada wacana pemberlakuan nilai tiket KRL nan disesuaikan dengan NIK. Kemudian penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) nan bakal diganti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ada juga kemungkinan naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa serta iuran BPJS Kesehatan. Serta nan terakhir penerapan cukai minuman berpemanis.
“(Kelas menegah) ditekan atas bawah dan kanan kiri. Berat jadi kelas menengah di republik ini,” kata Bhima ketika dihubungi pada Kamis, 22 November 2024.