TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto merespons polemik kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera nan tetap terjadi sampai saat ini. Penolakan terhadap Tapera disuarakan Partai Buruh nan menggelar demonstrasi dari Balai Kota Jakarta menuju Istana Negara.
"Kami bakal pelajari dan cari solusi terbaik," kata Prabowo kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Basuki Hadimuljono mengatakan ada kemungkinan penyelenggaraan program Tapera diundur.
“Kami dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kami undur ini sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, jika memang ini belum siap, kenapa kudu tergesa-gesa,” katanya usai rapat kerja dengan Komisi V di DPR, Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.
Basuki berujar kebijakan itu tertera dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Pelaksanaan program tersebut pada tahun 2027 dilakukan berbareng dengan Kementerian Keuangan.
Selama ini pemerintah sudah mengadakan KPR bersubsidi berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan subsidi selisih kembang mencapai nilai Rp 105 triliun selama 2010-2024.
“Tapera ini proyeksinya mungkin dalam 10 tahun bisa dikumpulkan Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul,” ujarnya.
Basuki tak menutup kemungkinan bakal mendengarkan segala usulan dari pelbagai pihak untuk meminta pengunduran penyelenggaraan Tapera. “Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya untuk diundur, menurut saya, bakal kami (pertimbangkan),” ujarnya.
Sebelumnya personil Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Irine Yusiana Roba mencecar Basuki perihal perincian info kebutuhan rumah bagi para ASN dan pekerja swasta.
“Apakah ada info tentang kebutuhan rumah bagi pekerja di Indonesia? Misalnya bagi ASN, pekerja swasta, lampau berapa selama ini nan bisa dipenuhi,” kata Irine dalam rapat kerja di ruang Komisi DPR nan membidangi prasarana dan perhubungan itu di Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.
Iklan
Menurut dia, PUPR adalah kementerian nan membidangi sektor perumahan termasuk Tapera. Menurut Irine hingga sekarang dia tak menemukan hitungan info nan perincian mengenai proyeksi kontribusi Tapera bagi kebutuhan perumahan bagi pekerja swasta dan ASN.
“Kalau pekerja swasta nan sudah menyicil KPR alias nan sudah mempunyai warisan rumah, enggak butuh lagi perumahan, masak tetap diwajibkan (Tapera)?” kata Irine.
Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa pekerja menolak Tapera bakal meluas jika pemerintah tidak mencabut program tersebut.
"Bila ini (Tapera) tidak dicabut, maka bakal dilakukan tindakan nan lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat nan lebih luas," kata Said saat berorasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.
Said menuturkan selama ini, bayaran pekerja sudah banyak dipotong mulai dari agunan pensiun, agunan kesehatan, PPh 21, hingga agunan hari tua sehingga total potongannya bisa mencapai 12 persen. Said berharap, pemerintah tidak menambah besaran potongan penghasilan pekerja melalui Tapera.
Selain itu, Said mengatakan, Partai Buruh nan dia pimpin bakal mengusulkan gugatan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera jika aspirasi mereka dalam unjuk rasa ini tidak didengar.
"Mungkin minggu depan judicial review terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung. Judicial review ini bakal dilakukan oleh Partai Buruh dan KSPI, KSPSI, dan SPM, dan serikat pekerja lainnya," kata Said Iqbal.
RIRI RAHAYU | BAGUS PRIBADI | ANTARA
Pilihan Editor: DPR Cecar Basuki Hadimuljono soal Tapera: Subsidi Itu Kewajiban Negara, Bukan Sesama Warga Negara