CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2024 14:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
DPR mengumumkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) calon ketua (capim) dan personil Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan calon anggota Dewas KPK nan bakal dipilih DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan majelis telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 perihal calon ketua KPK dan Dewan Pengawas KPK masa kedudukan 2024-2029," kata Wakil Ketua DPR, Adies Kadir selaku ketua Paripurna.
Lewat surat itu, DPR selanjutnya bakal meminta salah satu perangkat kelengkapan majelis (AKD), dalam perihal ini Komisi III DPR untuk menindaklanjuti.
Mereka dalam waktu dekat bakal melakukan fit and proper test dan memilih lima dari 10 nama capim dan calon Dewasa KPK untuk selanjutnya diserahkan alias dikembalikan kepada Presiden.
Nama-nama tersebut kudu diserahkan sebelum masa kedudukan ketua KPK saat ini lenyap pada awal Desember mendatang.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berambisi bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Selasa. Masih ada tanggal 19 ada 26 [November] ada tanggal 5 [Desember], " kata Adies.
Adies juga memastikan tak ada perubahan nama dari nan telah dikirimkan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Menurut dia, Surpres itu juga sama dengan nan dikirim Jokowi.
"Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari ketua DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan nan diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo," katanya.
(thr/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.