Prabowo Sudah Terima Salinan Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 17:59 WIB

Prabowo telah menerima salinan surat pengunduran diri Sahbirin Noor namalain Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Presiden Prabowo telah menerima salinan surat pengunduran diri Sahbirin Noor namalain Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. (ANTARA/HO-Adpim Kalsel)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada Rabu (13/11).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut salinan surat tersebut sudah diterima Prabowo dalam corak digital, sedangkan surat bentuk tetap dalam perjalanan.

"Softcopy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Hasan dalam keterangannya, Rabu (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bertalian dengan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur. Sebab, dia sedang maju jadi calon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.

"Akan ditunjuk segera Pjs Gubernur lantaran Pak Wagubnya (Muhidin) maju Pilgub," ujar Bima Arya saat dikonfirmasi.

Muhidin nan berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman bakal melawan pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan. Raudatul Jannah alias Acil Odah merupakan istri dari Paman Birin.

Paman Birin dan enam orang lainnya sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan bingkisan alias janji oleh penyelenggara negara alias nan mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Enam tersangka dalam kasus itu sudah ditahan, tapi Paman Birin sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Belakangan, Paman Birin mengusulkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Selasa (12/11), pengadil tunggal PN Jaksel mengabulkan praperadilan Paman Birin dan menggugurkan status tersangka padanya.

Sehari berselang, dia mengusulkan pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Paman Birin pun berpamitan kepada pegawai di Pemprov Kalsel.

(khr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional