TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan empat kementerian untuk mempertimbangkan beragam opsi dan skema guna melindungi tenaga kerja PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Keempat kementerian tersebut meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Agus menyatakan bahwa upaya pengamanan Sritex merupakan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, nan meminta sejumlah kementerian teknis mengenai untuk melakukan kajian mendalam demi menyelamatkan perusahaan tersebut.
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Agus dalam keterangan tertulis.
Agus juga menekankan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah melindungi tenaga kerja Sritex dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah bakal segera mengambil langkah-langkah agar perusahaan dapat tetap beraksi dan para pekerja terhindar dari PHK.
"Opsi dan skema pengamanan ini bakal disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan langkah penyelamatan," jelasnya.
Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex telah mengusulkan kasasi mengenai putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Dalam putusan tersebut, Sritex berbareng tiga anak perusahaannya, ialah PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit oleh PN Semarang.
"Kami menghormati putusan norma tersebut dan meresponsnya dengan sigap melalui konsolidasi internal serta koordinasi dengan beragam pemangku kepentingan. Hari ini kami telah mengusulkan kasasi untuk menyelesaikan masalah ini secara baik dan memastikan kepentingan para stakeholder tetap terlindungi," ungkap pihak manajemen Sritex dalam keterangan tertulis.
Manajemen Sritex menyatakan bahwa langkah tersebut adalah bentuk tanggung jawab mereka terhadap kreditur, pelanggan, karyawan, serta pemasok nan selama ini mendukung perusahaan.
Sritex menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 14.112 tenaga kerja nan terdampak langsung oleh kondisi perusahaan, dengan total sekitar 50.000 tenaga kerja dalam grup Sritex.
Iklan
Sritex dinyatakan pailit setelah beberapa tahun terakhir menghadapi masalah utang. Hingga akhir tahun lalu, tanggungjawab jangka pendek Sritex tercatat mencapai US$113,02 juta, di mana US$11 juta di antaranya adalah utang bank jangka pendek ke Bank Central Asia (BBCA). Dari total tanggungjawab jangka panjang sebesar US$1,49 miliar, sekitar US$858,05 juta merupakan utang bank.
Dilansir dari CNBC, sebagian besar utang bank jangka panjang Sritex merupakan hasil dari pinjaman sindikasi dengan Citigroup, DBS, HSBC, dan Shanghai Bank senilai US$330 juta. Selain itu, BCA, Bank QNB Indonesia, Citibank Indonesia, Bank BJB, dan Mizuho Indonesia tercatat sebagai kreditur terbesar dengan nilai tanggungjawab masing-masing melampaui US$30 juta.
Selain kelima bank tersebut, Sritex juga mempunyai utang kepada 19 bank lainnya, nan kebanyakan merupakan bank asing alias bank swasta dengan kepemilikan asing.
Dalam laporan info terbaru, Sritex mengungkapkan peningkatan utang serta status sejumlah tenaga kerja nan dirumahkan. Rincian utang upaya nan belum jatuh tempo per 31 Maret 2024 mencapai US$31,67 juta, meningkat sebesar US$8,7 juta dibandingkan dengan posisi pada Desember 2023.
Utang nan jatuh tempo dalam 30 hari meningkat sebesar US$630.000, utang nan jatuh tempo dalam 31-90 hari naik US$1,2 juta, dan untuk periode 91-180 hari meningkat US$468.000.
Selain itu, Sritex telah merestrukturisasi surat utang jangka pendek (MTN) nan awalnya jatuh tempo pada 18 Mei 2021 menjadi 29 Agustus 2027. "Karena masalah arus kas, perusahaan mengusulkan permohonan relaksasi atas pembayaran pokok dan kembang MTN," ungkap manajemen Sritex.
Kesulitan finansial ini mendorong Sritex melakukan langkah efisiensi, nan mencakup pengurangan tenaga kerja. Sepanjang tahun lalu, perusahaan mengurangi 2.232 karyawan, dari 16.370 tenaga kerja pada akhir 2022 menjadi 14.138 tenaga kerja di akhir tahun.
APilihan editor: Karyawan Sritex Lakukan Aksi Solidaritas Pita Hitam Bersama-sama Perjuangkan Masa Depan