Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto beriktikad membentuk 'Presidential Club' nan terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintahannya.

Wacana itu bergulir hingga muncul usulan agar klub mantan presiden itu dilembagakan menjadi semacam Dewan Pertimbangan Agung (DPA) nan sempat eksis di awal Revolusi dan berhujung di Masa Reformasi.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Terpilih Prabowo, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengungkapkan rencana Prabowo untuk membentuk Presidential Club nan diisi para mantan Presiden RI.

Pembentukan klub tersebut, menurut Dahnil, bermaksud agar para mantan presiden bisa tetap rutin berjumpa dan berbincang tentang masalah-masalah strategis kebangsaan.

Dahnil mengatakan Prabowo berambisi para pemimpin di Indonesia bisa kompak dan rukun untuk turut berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat, terlepas dari perbedaan pandangan maupun sikap politik mereka.

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyatakan Presidential Club dibentuk untuk mewadahi masukan dari para sesepuh nan berpengalaman.

"Saya kira bagus ya untuk menyatukan mantan-mantan pemimpin, senior, sesepuh," katanya setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024.

Dengan demikian, pemerintahan ke depan bisa memperoleh masukan-masukan dari pihak nan lebih berpengalaman.

Meski demikian, dia belum mau menyampaikan konsep Presidential Club yang awalnya diusulkan oleh Prabowo Subianto itu.

"Yang jelas ini usulan sangat baik. Semua bakal kami mintai pendapat, senior, ketua nan berilmu memimpin negara, pasti kami mintai pertimbangan," katanya.

Terkait dengan pihak oposisi alias koalisi nan dimintai pendapat, dia memastikan bahwa masukan maupun pertimbangan bisa datang dari mana saja.

"Bisa dari orang di dalam koalisi maupun di luar koalisi. Tidak masalah. Sekali lagi nan di dalam pemerintah, di luar koalisi ataupun mantan-mantan kontestan siapapun berkuasa memberikan masukan," katanya.

Ia mengatakan sejak awal Prabowo sudah menyampaikan bakal merangkul semua pihak.

"Kami juga siap menerima pertimbangan dari semua. Jadi saya kira tidak masalah," katanya.

Iklan

Presidential Club Jadi DPA

Uusulan Presidential Club menjadi DPA disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Saya hanya menyampaikan jika mau diformalkan kita pernah punya DPA, tetapi pascareformasi itu kan dihapus, diganti dengan namanya Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres. Ya jika mau diformalkan lagi biar lebih gimana gitu, ya, boleh saja, tergantung Prabowo, tetapi itu kudu melalui tentu saja amandemen kelima (UUD 1945)," kata Bamsoet.

Ia mengatakan bahwa jika Prabowo menghendaki DPA dihidupkan kembali, maka bakal diisi oleh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Ya, mantan Presiden dan Wakil Presiden. Jadi, diwadahkan dalam corak umum agar juga ada pride (kebanggaan) bagi mantan-mantan Presiden-Wakil Presiden RI sebagai Dewan Pertimbangan Agung," katanya.

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Dede Sri Kartini mengatakan bahwa rencana pembentukan “Presidential Club” nan diusulkan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto nantinya tidak perlu dilembagakan.

Dede menyampaikan perihal tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua MPR Bamsoet menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

"Apakah Presidential Club ini tidak perlu dilembagakan seperti DPA? Ya, menurut saya lebih baik tidak dilembagakan, tetapi itu pun jika mau," kata Dede.

Menurut dia, Prabowo lebih baik menggunakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dibandingkan menghidupkan kembali DPA nan membikin Undang-Undang Dasar 1945 perlu diamandemen.

"Lebih baik Wantimpres saja. Wantimpres nan memang tidak punya kepentingan politik apa pun nan fungsinya adalah memberikan nasihat alias pertimbangan," katanya.

Jika jadi dibentuk, Presidential Club bakal terdiri atas Megawati Soekarno, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo. Jika mantan Wapres dilibatkan, ada Jusuf Kalla, Budiono, dan Ma'ruf Amin.

ANTARA

Pilihan Editor Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis