Buleleng, CNN Indonesia --
Tiga wanita di Bali jadi tersangka pembunuhan I Pande Gede Putra (53), diduga lantaran motif korban berutang Rp5,4 miliar kepada salah satu pelaku.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkap inisial tiga tersangka yaitu OSM namalain Oky (38), IOP namalain Intan (38), dan ALY namalain Leni (57).
"Korban meminta duit kepada tersangka ALY dengan total Rp5,4 miliar untuk biaya operasional penjualan mobil," kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam konvensi pers di Mapolres Buleleng, pada Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan ini berawal pada 2019. Saat itu, korban disebut bersedia membantu ALY menjual mobilnya. Korban kemudian minta duit kepada ALY dengan argumen untuk biaya operasional membantu menjual mobil tersangka.
Setelah mendapat duit itu, korban menghilang. Tersangka ALY disebut sudah beberapa kali menghubungi korban tetapi tidak ada hasil.
Mencari korban tanpa hasil, ALY meminta support kepada dua tersangka ialah OSM dan IOP. Kedua tersangka sukses menemukan keberadaan korban pada November 2024.
Selanjutnya, antara tersangka dan korban membahas persoalan utang tersebut. Korban juga diminta membikin komitmen untuk bayar utangnya.
Mencegah korban kabur, tersangka ALY memintanya untuk tinggal di indekos nan ditempati oleh dua tersangka OSM dan IOP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar, Kota Denpasar.
Korban tinggal dengan tersangka OSM dan IOP sejak November 2024 hingga tewas di indekos tersebut. Polisi menyebut selama tinggal dengan dua tersangka, korban juga sempat meminjam duit dengan total utang sekitar Rp60 juta.
"Selama tinggal, korban juga sempat meminjam duit kepada tersangka OSM dan IOP dengan rayu rayu. Agar bisa mengembalikan duit ke tersangka ALY," ungkapnya.
Menurut Widwan, hubungan korban dengan dua tersangka melangkah baik hingga awal Januari. Kemudian, pertengahan Januari, tersangka OSM dan IOP mulai merasa korban selalu membohongi mereka terkait pinjaman duit tersebut.
Hal itu disebut Widwan membuat OSM dan IOP emosi, kemudian ada perintah melakukan pembunuhan atas suruhan tersangka ALY.
Pemicu lain, kata Widwan, korban mengaku pernah diperkosa oleh tersangka ALY. Pengakuan itu disampaikan korban kepada seorang wanita.
"Korban mengaku kepada wanita itu, telah diperkosa oleh tersangka. Jadi, selain masalah utang, korban disebut menjelek-jelekkan para tersangka sehingga membikin sakit hati," ungkapnya.
Amarah tiga wanita akhirnya memuncak. Ketiganya mulai menganiaya korban selama 13 hari hingga tewas pada 2 Februari 2025.
Pada tanggal 3 Februari 2025, mayit korban dibuang oleh tersangka OSM dan IOP di rimba Desa Pancasari, Buleleng, Bali.
Polisi sukses menemukan jasad korban. Hasil autopsi tubuh korban ditemukan luka ikatan pada pergelangan kaki dan tangan, jejak luka bakar di kedua punggung dan kepala, lebam pada mata, luka robek pada bibir, dan luka lecet pada pinggang.
(kdf/wis)
[Gambas:Video CNN]