Prodi Penyakit Dalam RS Kandou Manado Disetop Imbas Kasus Bullying

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 08 Okt 2024 18:08 WIB

Kemenkes menyetop Program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi di RSUP Kandou Manado imbas dugaan bullying dan pungli. Kemenkes menyetop Program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi di RSUP Kandou Manado imbas dugaan bullying dan pungli. (iStock/Boyloso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara lantaran disinyalir ada aktivitas perundungan (bullying) serta pungutan liar (Pungli).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari konsistensi mereka dalam menghilangkan perundungan di rumah sakit pendidikan.

"Keputusan ini tentunya dengan dasar nan kuat, seperti banyak laporan nan masuk, ditemukan bukti kuat setelah investigasi Itjen (Inspektorat Jenderal), dan sudah ada peringatan sebelumnya, maka kita ambil tindakan nan tegas," katanya mengutip Antara, Selasa (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tertanggal 5 Oktober 2024 tersebut, disebutkan bahwa berasas hasil penjelasan atas pengaduan pada program studi tersebut, tetap terjadi perundungan dalam Prodi Penyakit Dalam.

"Terdapat permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh PPDS (Peserta Pendidikan Dokter Spesialis) Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam," begitu bunyi butir pertama surat itu.

Kemudian, surat tersebut juga menyatakan bahwa perundungan tetap terjadi meski Kementerian Kesehatan telah memberi peringatan. Adapun corak perundungan nan terjadi berupa ancaman serta kekerasan verbal dan nonverbal kepada PPDS Junior.

"Terdapat pemahaman dari PPDS Senior, DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan), dan Supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan master adalah perihal biasa dan banyak terjadi di tempat lain," begitu hasil penjelasan ketiga dalam surat tersebut.

Oleh lantaran itu, Kementerian Kesehatan meminta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado untuk membekukan sementara perjanjian kerja sama antara RS tersebut dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi mengenai program tersebut.

Hal tersebut sebagai upaya preventif sampai langkah perbaikan dari keduanya guna mencegah jatuhnya korban.

(antara/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional