TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan mengejutkan dalam audit mereka terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya. PT Indofarma Tbk, perusahaan BUMN di sektor farmasi, rupanya terlibat dalam pinjaman online namalain pinjol.
Temuan ini disampaikan oleh BPK kepada DPR, berbareng dengan beberapa temuan lain mengenai aktivitas Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM, nan menyebabkan kecurangan alias kerugian pada perusahaan farmasi tersebut.
"Ditemukan bahwa PT Indofarma Tbk dan PT IGM melakukan pengadaan perangkat kesehatan tanpa studi kepantasan dan penjualan tanpa analisa keahlian finansial customer," ungkap Ketua BPK, Isma Yatun.
Masalah tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar. Rincian kerugian ini meliputi piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan nan tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp 18,26 miliar. Sehubungan dengan itu, berikut adalah profil PT Indofarma Tbk nan diduga terjerat pinjol hingga mengalami kerugian ratusan miliar.
Profil PT Indofarma Tbk
PT Indofarma Tbk adalah salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nan bergerak di sektor farmasi di Indonesia. Didirikan pada tahun 1918 sebagai perusahaan mini nan memproduksi salep dan obat-obatan sederhana, Indofarma telah berkembang menjadi salah satu produsen obat terbesar di Indonesia.
Berkantor pusat di Jakarta, perusahaan ini mempunyai visi untuk menjadi perusahaan farmasi terkemuka nan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat melalui produk-produk berkualitas. Selama lebih dari satu abad, Indofarma telah memperluas portofolio produknya untuk mencakup beragam jenis obat-obatan, mulai dari obat generik hingga produk kesehatan lainnya seperti suplemen dan perangkat kesehatan.
Produk-produk Indofarma dipasarkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga diekspor ke beragam negara, memperkuat posisi perusahaan di pasar internasional. Indofarma juga aktif dalam penelitian dan pengembangan (R&D) untuk terus berinovasi dalam bagian farmasi.
Iklan
Mereka bekerja sama dengan beragam lembaga akademis dan penelitian untuk mengembangkan obat-obatan baru dan meningkatkan kualitas produk nan ada. Beberapa produk unggulan mereka termasuk obat-obatan untuk penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, serta produk-produk herbal dan suplemen kesehatan.
PT Indofarma Tbk terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham INAF. Struktur perusahaan ini mencakup beragam anak perusahaan dan hubungan nan mendukung operasi utama di bagian farmasi dan kesehatan. Salah satu anak perusahaan utama adalah PT Indofarma Global Medika (IGM), nan berfokus pada pengedaran perangkat kesehatan dan produk farmasi.
Manajemen Indofarma terdiri dari majelis dewan nan bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan operasional perusahaan. Mereka dipimpin oleh kepala utama nan mengarahkan visi dan misi perusahaan, serta memastikan kepatuhan terhadap izin industri farmasi nan ketat.
Meskipun mempunyai sejarah panjang dan reputasi nan kuat, PT Indofarma Tbk juga menghadapi sejumlah tantangan dan kontroversi. Baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan mengejutkan dalam audit terhadap PT Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM. Temuan tersebut melibatkan dugaan keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan beberapa praktik upaya nan tidak memenuhi standar kelayakan.
Menurut laporan BPK, Indofarma dan PT IGM terlibat dalam pengadaan perangkat kesehatan tanpa studi kepantasan dan penjualan tanpa kajian keahlian finansial pelanggan. Hal ini mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar. Rincian kerugian termasuk piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan nan tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp 18,26 miliar.
ANTARA | OJK
Pilihan editor: Audit BPK Temukan Indofarma Terjerat Pinjol, Berapa Potensi Kerugian nan Timbul