TEMPO.CO, Palembang - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Kabiro Otda), Sri Sulastri mengkonfirmasi posisi PJ Gubernur Sumatera Selatan bakal digantikan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Elen Setiadi. "Iya betul, sesuai dengan surat undangan pelantikan nan dikirim dari Direktorat FKDH Kemendagri," kata Sri Sulastri kepada Tempo saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Elen Setiadi bakal menjadi pejabat sementara untuk memimpin Sumatera Selatan sebelum terpilih Gubernur baru pada Pemilihan Umum Kepala Daerah alias Pilkada 2024 mendatang. Melalui info nan dirangkum Tempo, sebelum ditunjuk menggantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel, rupanya Elen Setiadi juga baru saja menduduki kedudukan baru sebagai Komisaris PT Kereta Api Indonesia alias KAI.
Elen Setiadi ditunjuk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara alias BUMN, Erick Thohir pada 5 Maret 2024 lampau sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-61/MBU/03/2024 dan Nomor SK-62/MBU/03/2024.
Elen Setiadi juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara VIII pada 2016-2019, Komisaris PT Bio Farma pada 2019-2021, Komisaris PT Angkasa Pura I pada 2021-2023, dan Komisaris PT. IAS pada Januari 2024.
Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat pada 1995 ini melanjutkan pendidikan magisternya di Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia. Elen menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2020.
Sebelumnya, laki-laki kelahiran Cerenti, Kuantan Singingi, Riau pada 1 September 1971 ini pernah menduduki posisi Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2016-2020.
Iklan
Ia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur pada 2015, Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus di tahun nan sama dan Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2013-2016.
Tak hanya itu, laki-laki bersuku Melayu ini juga pernah menjadi Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2006-2007 lampau dilanjutkan menjadi Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2007-2013.
Ia pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 lantaran kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pilihan editor: 5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Herman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?