Propam Polda Sultra Periksa Guru Supriyani soal Uang Kapolsek dan Kanit

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 07 Nov 2024 13:35 WIB

Kabid Humas Polda Sultra mengatakan pembimbing Supriyani dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan permintaan duit dari Kapolsek hingga Kanit Reskrim Baito. Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). (ANTARA FOTO/JOJON)

Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara meminta keterangan guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani mengenai perkara Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito menerima duit Rp 2 juta dari terdakwa kasus kekerasan anak polisi di Konawe Selatan.

"Iya benar, Ibu Supriyani kemarin dimintai keterangan di Propam Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).

Dalam perkara tersebut, kata Iis, interogator Propam telah memeriksa Kapolsek Baito Ipda Muh Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baitio Aipda Amiruddin nan diduga menerima duit Rp 2 juta dari Supriyani agar tidak ditahan saat menangani kasus kekerasan terhadap anak Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tim internal sudah mengambil beberapa keterangan sudah dikumpulkan. Selanjutnya propam melakukan pemeriksaan kode etik untuk kapolsek dan kanit reskrim. Ibu Supriyani ini hanya jadi saksi dalam pemeriksaan kode etiknya," ungkapnya.

Sementara ini, kata Iis, interogator Propam Polda Sultra tetap melakukan pendalaman keterangan dari semua pihak-pihak terkait, termasuk keterangan dari Supriyani nan telah menjalani pemeriksaan.

"Kalau sementara ini terperiksa tetap melakukan pemeriksaan kode etik mengenai permintaan duit (Rp2 juta) itu. Kemarin tetap diperiksa," ujar Iis.

Sebelumnya, penasihat norma Supriyani membeberkan sejumlah pihak nan meminta duit kepada pembimbing SD Negeri 4 Baito, Supryani dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mulai permintaan duit tenteram Rp 50 juta hingga duit sebesar Rp 15 juta untuk tidak ditahan.

Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin diduga menerima duit Rp 2 juta dari Supriyani agar tidak ditahan.

"Ada juga Rp2 juta nan diberikan ke kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui pak desa," kata Andre Darmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional