Prosesi Sekaten di Solo Ricuh Dipicu Debat Siapa Berhak Tabuh Gamelan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Solo, CNN Indonesia --

Prosesi Ngungelaken Gangsa (membunyikan untuk pertama kali gamelan) Sekaten di Masjid Agung Surakarta, Senin (9/9) siang diwarnai kericuhan.

Kericuhan itu berasal dari perdebatan mengenai siapa nan berkuasa menabuh gamelan untuk pertama kali alias prosesi Ngungelaken Gangsa dalam aktivitas tersebut.

Menantu SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi, KRA Rizki Baruna Aji Diningratterpantau jadi korban dalam kericuhan itu. Dia didorong dan dicekik orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, seorang berbulu panjang mengenakan kaos hitam juga memukul pesilat Pagar Nusa nan mengawal rombongan Rizki.

Peristiwa dimulai setelah gangsa namalain gamelan sekaten ditabuh untuk pertama kalinya sekitar pukul 13.50 WIB.

Proses tersebut digawangi kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) nan dipimpin GKR Wandansari alias biasa disapa Gusti Moeng. LDA sendiri hingga sekarang tetap berkonflik dengan pihak SISKS Pakubuwana XIII.

Beberapa menit kemudian, Rizki berbareng sejumlah orang mengenakan beskap putih mendatangi Bangsal Sekati tempat Gamelan Kyai Guntur Madu dibunyikan. Mereka dikawal serombongan pesilat Pagar Nusa.

Ia langsung mendorong salah satu abdi dalem pengrawit, KRT Rawang nan berada tepat di depan pintu masuk Bangsal Sekati. Rizki mempermasalahkan Gamelan nan ditabuh sebelum dia tiba di Bangsal Sekati.

Kedatangan Rizki memicu emosi sejumlah abdi dalem dan kerabat nan berada di letak pun mendorong hingga mencekik Rizki hingga keluar dari area Bangsal Sekati.

"Panjenengan ngowahi adat (Anda mengubah adat). Katanya kudu sesuai paugeran (aturan adat)? Paugerannya kan kudu sesuai dhawuh (perintah) Sinuhun," kata Rizki di depan Bangsal Sekati.

"Ini keputusan Sinuhun PB XIII, saya nan didhawuhkan (diperintah), KRA Rizky Baruno Aji Diningrat nan didhawuhkan untuk memerintahkan ngungelke gangsa (membunyikan gamelan)," kata dia sembari menunjukkan surat perintah dari Sinuhun PB XIII.

Rizki lampau meninggalkan area Masjid Agung Surakarta setelah sejumlah kerabat dan personil TNI berupaya menenangkannya

Namun kericuhan kembali terjadi setelah beberapa orang berseragam Pagar Nusa mendekati Bangsal Sekati. Sejumlah orang mengenakan kaos hitam-hitam langsung mengusir mereka.

Para pesilat itu tetap berupaya mendekat hingga salah seorang dengan kaos hitam berbulu panjang melayangkan pukulan ke wajah salah satu pesilat.

Para pesilat itu akhirnya meninggalkan letak setelah mendapat penolakan nan sangat kuat.

Pengageng Parentah Keraton, KGPH Dipokusumo enggan berkomentar mengenai kejadian tersebut.

"Saya menjelaskan SOP [Standar Operasional Prosedur] saja. SOP dari Sinuhun, nan diperintah untuk ngungelaken gangsa (membunyikan gamelan) adalah mantu dalem (menantu raja), KRA Rizki," kata Dipo.

Dipo juga enggan menjawab saat ditanya mengenai gamelan sekaten nan sudah bersuara sebelum Rizki datang.

"Memang terjadi begitu. Tapi semua kan berasas dhawuh dalem. Intinya kelak kita lihat nut jaman kelakone wae (ke depan bakal seperti apa)," kata adik beda ibu Pakubuwana XIII itu.

Di lain pihak, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum LDA, KP Eddy Wirabhumi mengatakan kejadian tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman. Ia mengaku mendengar perintah untuk membunyikan Gamelan Sekaten diamanatkan kepada Salah satu abdi dalem berjulukan Kanjeng Sinawung.

"Saya dengar dengan sangat keras dari speaker Masjid Agung itu nan diminta untuk men-dhawuhke ngungelke gangsa (memerintahkan membunyikan gamelan) itu adalah Kanjeng Sinawung," kata Eddy.

Mendengar petunjuk dari pengeras bunyi Masjid Agung Surakarta, Kanjeng Sinawung pun memerintahkan para pengrawit untuk mulai menabuh gamelan sekaten.

"Setelah didhawuhke (diperintahkan), ada nan datang nan namanya Kanjeng Rizki itu. Dia mengatakan bahwa dia nan diperintah untuk men-dhawuh-kan itu sehingga terjadi silang pendapat," kata adik ipar SISKS Pakubuwana XIII itu.

Prosesi Ngungelaken Gangsa (membunyikan untuk pertama kali gamelan) Sekaten di Masjid Agung Surakarta, Senin (9/9) siang diwarnai kericuhan.Warga mengikuti proses Sekaten di Keraton Surakarta. (CNN Indonesia/Rosyid)

Konflik menahun di Surakarta

Insiden tersebut merupakan buntut dari bentrok menahun di antara SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi dengan adik-adik kandungnya nan tergabung dalam LDA Keraton Surakarta.

Pada tahun 2017, Pakubuwana XIII Hangabehi membentuk bebadan baru tanpa melibatkan seorang pun dari LDA. Pada tahun 2019, LDA menggugat Pakubuwana XIII hingga menghasilkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas Perkara Nomor: 13/PEN. PDT/EKS/2023/PN Skt jo Nomor: 87/ Pdt.G/2019/ PN. Skt Jo Nomor: 545/Pdt/2020/ PT. Smg Jo Nomor: 1950 K/Pdt/ 2022.

Dalam amar putusan tersebut, MA menyatakan SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi telah melakukan perbuatan melawan norma dengan menyalahgunakan SK Kemendagri Nomor 430-2933 tahun 2017 tanggal 21 April 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Surakarta.

Penyalahgunaan tersebut di antaranya membentuk Bebadan (struktur kepengurusan) Keraton Surakarta oleh SISKS Pakubuwana XIII untuk kepentingan dan untung sendiri. Ia juga disebut melakukan penggembokan Kori Kamandungan sehingga menghalang aktivitas penelitian, studi kebudayaan, dan pariwisata di Keraton Surakarta.

Eddy pun menyayangkan adanya kejadian tersebut. Ia menyinggung soal Putusan Mahkamah Agung (MA) nan menyatakan Bebadan (Struktur Organisasi) Keraton Surakarta nan dibentuk SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi pada tahun 2017 tidak sah.

"Logika hukumnya, jika nan 2017 itu tidak sah, maka nan sah adalah Bebadan Sinuhun nan 2004," kata Eddy.

"Tapi kita ini orang Jawa kan mencoba mencari harmoni. Ya sudah, ngon ora apa-apa (Bebadan Keraton Surakarta 2017 ikut terlibat tidak apa-apa), nan krusial di lapangan bisa melangkah dengan baik. meskipun pada akhirnya tetap terjadi miskomunikasi itu," kata dia.

(syd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional