PT Jatim Bantah Periksa 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nan memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) mendatangi ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (26/7).

Tiga pengadil nan mendatangi PT Surabaya itu antara lain Erintuah Damanik, Heru Hanindio dan Mangapul. Mereka sebelumnya membebaskan Ronald dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti (29).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas Pengadilan Tinggi Jatim Bambang Kustopo mengatakan ketiganya dipanggil ke PT Surabaya bukan untuk menghadiri pemeriksaan etik alias pemeriksaan perihal putusan bebas Ronald Tannur.

"Kami tidak memanggil dalam perihal pemeriksaan berangkaian dengan perkara nan diputus bebas. Tidak ada dalam kaitannya dipanggil, untuk pemeriksaan, tidak ada," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jumat (26/7).

Bambang mengatakan nan datang ke PT bukan hanya tiga orang pengadil PN Surabaya itu. Tapi juga hakim-hakim dari PN wilayah lain di Jatim. Mereka sedang bersiap melakukan wisuda purnabakti.

"Tadi itu nan datang banyak, mulai kemarin, ada Tulungagung, Mojokerto, Sidoarjo, lantaran memang ada persiapan mau wisuda purnabakti," ucapnya.

Bambang menyatakan PT sendiri belum bisa berkomentar apapun perihal polemik putusan tiga pengadil nan memvonis bebas Ronald. Sebab belum ada laporan alias perintah pemeriksaan nan masuk ke pihaknya.

"Kami dari PT maupun pengadil tingginya tidak bisa berkomentar, itu kode etik hakim. Kecuali, jika upaya hukum, kemudian diberi tugas untuk pemeriksaan kelak komentarnya melalui pertimbangan hukumnya," katanya.

Saat ditanya soal rencana Komisi Yudisial (KY) nan bakal memeriksa Erintuah Cs, Bambang mengaku pihak PT juga belum mengetahui perihal itu.

Biasanya, kata Bambang, pihak KY bakal memberitahukan jika bakal memeriksa pengadil di Surabaya mengenai pelanggaran etik. Mereka juga bakal mengusulkan permohonan peminjaman ruangan.

"Sampai sekarang tidak ada KY nan datang, untuk hari ini, kami sendiri tidak tahu kaitan itu, biasanya KY menyampaikan bakal datang memeriksa ini siapkan tempatnya, Kalau KY itu masalah pemeriksaan etik. Kalau kesalahan di bagian hukumnya nan turun adalah Badan Pengawas," ujarnya.

(frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional