CNN Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 15:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta meminta tim kuasa hukum PDIP memperbaiki tuntutan alias petitum dalam gugatan mereka terhadap KPU nan diduga telah melakukan perbuatan melawan norma dalam Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun menyatakan terbuka untuk menerima permintaan perbaikan tersebut. Ia menyebut perbaikan itu bermaksud untuk melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PTUN ini sifatnya administratif, dia terbuka sekali untuk mengingatkan nan kudu dikaitkan antara posita dan petitum, itu kewenangan mereka dan kami menerima dengan baik lantaran ini bermaksud melanjut pada pemeriksaan," kata Gayus usai sidang pembukaan di PTUN Jakarta, Kamis (2/5).
Kendati demikian, Gayus tak merinci apa saja hal-hal nan diminta oleh majelis pengadil untuk diperbaiki pada sidang selanjutnya.
Di sisi lain, Gayus mengaku bakal mempersiapkan segala perbaikan nan diperlukan pada sidang selanjutnya pada 16 Mei mendatang.
Lebih lanjut, Gayus menyebut sidang selanjutnya tetap dengan agenda proses pemeriksaan manajemen dan kelengkapan.
"Tanggal 16 Mei kami bakal persiapkan apa-apa nan dianggap kurang demi kebaikan, hal-hal nan menyangkut kepada persambungannya antara posita dan petitum," tutur dia.
"Masih perbaikan. Masih lanjutan dari proses pemeriksaan manajemen dan kelengkapan-kelengkapan lainnya," sambungnya.
Sebelumnya, sidang pembukaan pada hari ini telah digelar secara tertutup oleh PTUN Jakarta. Gayus menyebut agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan manajemen persidangan. Antara lain siapa pemberi kuasa, sahnya pemberi kuasa, siapa penerima kuasa, corak apa nan bakal diajukan.
"Itu persidangan hari ini, dan berkarakter tertutup," kata Gayus dalam persidangan.
(mab/pmg)
[Gambas:Video CNN]