PUPR Ungkap Alasan Pemberi Kerja Tanggung 0,5 Persen Iuran Tapera: Untuk Bangun Loyalitas
Minggu, 9 Juni 2024 17:31 WIB
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan biaya Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengungkapkan argumen pemberi kerja turut menanggung iuran pekerja dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sesuai peraturan, pemberi kerja diwajibkan menanggung 0,5 persen dari 3 persen bayaran tenaga kerja nan dipotong untuk iuran program itu.
Iwan menjelaskan, kontribusi pemberi kerja sebesar 0,5 persen itu diadakan untuk menjamin kesejahteraan pegawai. Sebab, kata dia, pemberi kerja kadang hanya mementingkan pengambilan tenaga tenaga kerja tanpa memedulikan kondisi karyawan, entah mereka telah mempunyai rumah alias belum.
“Kami mau pemberi kerja memberi agunan sosial, agunan kesehatan, dan agunan perumahan ini agar membangun loyalitas karyawan,” ujar dia dalam obrolan "Ragam Bincang Tapera: Solusi Tepat bagi Rakyat?" melalui siaran daring, Ahad, 9 Juni 2024.
Bila pemberi kerja memberikan fasilitas, termasuk agunan perumahan kepada pekerjanya, Iwan menyebut ini bakal mendorong loyalitas pekerja kepada perusahaan. Menurut dia, kondisi ini terutama bakal terjadi di perusahaan swasta.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani sebelumnya mengatakan, Program Tapera terbaru semakin menambah beban, baik dari sisi pemberi kerja maupun pekerja, di tengah adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Selanjutnya: Shinta menjelaskan, saat ini beban nan ditanggung pemberi kerja....
1
2
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Politikus Nasdem Ini Sebut KRIS BPJS Belum Siap Diterapkan: Dilihat dari Infrastruktur, SDM, Alat Kesehatan..
42 menit lalu
Politikus Nasdem Ini Sebut KRIS BPJS Belum Siap Diterapkan: Dilihat dari Infrastruktur, SDM, Alat Kesehatan..
Menurut politikus Nasdem ini, kajian akademis KRIS belum pernah dikonsultasikan dengan komisi nan membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan tersebut.
PUPR Sebut Manfaat Tapera bagi Pekerja nan Punya Rumah: Untuk Renovasi
2 jam lalu
PUPR Sebut Manfaat Tapera bagi Pekerja nan Punya Rumah: Untuk Renovasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebut faedah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pembaharuan rumah.
Terkini: Ada Menantu Anwar Usman Duduki Jabatan Direktur di Anak Usaha Pertamina, HKBP Tegaskan Tak Ikut-ikutan soal WIUPK Tambang
11 jam lalu
Terkini: Ada Menantu Anwar Usman Duduki Jabatan Direktur di Anak Usaha Pertamina, HKBP Tegaskan Tak Ikut-ikutan soal WIUPK Tambang
Terkini: Ada Menantu Anwar Usman Duduki Jabatan Direktur di Anak Usaha Pertamina, HKBP Tegaskan Tak Ikut-ikutan soal WIUPK Tambang
Dapat Banyak Kritik, BP Tapera Berusaha Dapatkan Kepercayaan Masyarakat
18 jam lalu
Dapat Banyak Kritik, BP Tapera Berusaha Dapatkan Kepercayaan Masyarakat
Komisioner BP Taperamenyebut saat ini pihaknya berupaya membangun kredibilitas agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat
Pegawai Toko Tewas Tertimpa Tumpukan Beras
20 jam lalu
Pegawai Toko Tewas Tertimpa Tumpukan Beras
Seorang pegawai toko ditemukan tewas di tempat kerjanya di Desa Wanaherang, Gunung Putri. Diduga tertimpa tumpukan karung beras.
30 Persen Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Anggota DPR Minta Ada Pemutihan
1 hari lalu
30 Persen Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Anggota DPR Minta Ada Pemutihan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan setidaknya 28 juta peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran
Iuran tapera Baru Mulai 2027, Anggota Dewan: Hanya Meninabobokan Rakyat
1 hari lalu
Iuran tapera Baru Mulai 2027, Anggota Dewan: Hanya Meninabobokan Rakyat
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mempertanyakan kesungguhan pemerintah dalam menanggapi dorongan masyarakat mengenai Tapera
Pengamat Properti: Tapera Tak Bisa Atasi Backlog Kepemilikan Rumah
1 hari lalu
Pengamat Properti: Tapera Tak Bisa Atasi Backlog Kepemilikan Rumah
Moeldoko mengatakan bahwa skema Tapera datang untuk merespons persoalan backlog kepemilikan rumah nan sekarang melanda jutaan masyarakat Indonesia.
6 Kebijakan Pemerintahan Jokowi di Akhir Masa Jabatan: UKT, Tapera, Ormas Keagamaan dapat Izin Tambang, Apa Lagi?
1 hari lalu
6 Kebijakan Pemerintahan Jokowi di Akhir Masa Jabatan: UKT, Tapera, Ormas Keagamaan dapat Izin Tambang, Apa Lagi?
Jokowi di akhir masa jabatannya keluarkan beragam kebijakan nan tidak populis. Antara lain Tapera, UKT, hingga ormas keagamaan diberi izin tambang.
Pimpinannya Mundur, Ini Segudang Masalah IKN nan Belum Selesai
1 hari lalu
Pimpinannya Mundur, Ini Segudang Masalah IKN nan Belum Selesai
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mundur. Meninggalkan segudang persoalan nan belum selesai di IKN.